(IslamToday ID) – Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menyatakan bahwa para penyidik KPK yang sudah beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh tunduk pada pemerintah. Sebab mereka adalah penegak hukum yang akan menangkap koruptor yang biasanya berasal dari unsur pemerintah.
“Di KPK itu ada dua jenis ASN, yakni PNS dan penegak hukum. Lha yang penegak hukum ini dia tidak boleh tunduk pada pemerintah, sebab yang akan mereka tangkap adalah pemerintah, yang biasa korupsi kan pemerintah,” ungkap Said Didu saat berdiskusi di acara “Cangkir Opini: KPK Sungsang!” di channel Refly Harun, Rabu (19/5/2021).
Menurutnya, ASN penegak hukum di KPK harusnya tunduk pada negara, yakni melaksanakan undang-undang dalam memberantas praktik korupsi. “Ya memang itu pekerjaannya. Dia harus mengabdi pada negara, bukan kepada sekelompok elit atau cukong-cukongnya,” ujar Said Didu.
Ia pun mengaku tidak terlalu mempermasalahkan soal peralihan status pegawai di KPK yang kini menjadi ASN. Yang penting, menurutnya, jangan ubah para penyidik KPK menjadi pegawai pemerintah. Sebab yang namanya pegawai pemerintah itu loyalitasnya kepada pemerintah.
“Tapi dia harus jadi ASN yang bertugas menegakkan hukum dan menangkap para koruptor demi negara, bukan demi pemerintah, karena kemungkinan pemerintah melakukan perlawanan pada negara,” jelas Said Didu.
Apa yang dimaksud dengan pemerintah melakukan perlawanan pada negara? Said Didu menjawab bahwa pemerintah menyalahgunakan kewenangan yang merugikan rakyat dan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. “Itu yang namanya pemerintah melawan negara,” ujarnya.
Soal tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK, Said Didu menyatakan tes itu sangat bernuansa SARA, sehingga berbahaya ke depannya. Harusnya tes untuk menyeleksi orang itu berdasarkan integritas dan kompetensi.
“Jadi saya katakan, kalau tes wawasan kebangsaan digunakan sebagai dasar pembenaran untuk menyeleksi orang, maka kita sudah masuk ke titik-titik ledakan berbasis SARA,” katanya.
Ia menyebut bagaimana sistematisnya Novel Baswedan dan kawan-kawan dituduh sebagai radikal. Padahal, menurutnya, untuk melawan perampok negara haruslah dibutuhkan orang yang radikal.
Said Didu juga mengkritik sejumlah pertanyaan di TWK yang sangat tidak relevan dan mengandung unsur SARA itu. Misalnya soal melakukan qunut Subuh atau tidak.
“Coba ditanya, Said Didu kamu qunut atau nggak? Ya kadang qunut kadang enggak, tergantung masjid yang saya tempati. Wah ini nggak ada wawasan kebangsaannya, coret ini. Lha gimana ini, ini kan pilihan?” ujarnya.
“Saya ingatkan lagi, jangan membikin tes yang terkait dengan SARA, tidak boleh menanyakan agama Anda apa dalam hal jabatan profesional,” pungkasnya. [wip]