(IslamToday ID) – Jumlah utang pemerintah terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, jumlahnya meningkat drastis terlihat dari melebarnya defisit anggaran.
Tidak hanya dari jumlah, tercatat pula rasio utang pemerintah terus mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. Sebelumnya, rasio utang pemerintah masih berada di bawah 30 persen terhadap PDB. Saat ini, sudah menembus level 40 persen.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) akan kembali melonjak di tahun 2022. Dalam dokumen KEM PPKF, pemerintah menargetkan rasio utang menjadi 43,76 – 44,28 persen terhadap PDB.
Dalam APBN 2021, pemerintah menetapkan target rasio utang berada di level 41,05 persen terhadap PDB. Sehingga target pada tahun 2022 kembali meningkat.
“Untuk rasio utang kami targetkan 43,76 persen hingga 44,28 persen di tahun depan,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI, Senin (31/5/2021).
Sri Mulyani menetapkan defisit APBN 2022 berada di kisaran 4,51 persen sampai 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Itu diusulkan pemerintah dalam dokumen kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022.
Angka itu setara dengan Rp 807 triliun sampai Rp 881,3 triliun. Meski begitu, jumlah defisit itu lebih kecil daripada 2021 yaitu 5,70 persen dari PDB atau Rp 1.006,3 triliun. “Defisit akan semakin mengecil ke -4,51 sampai dengan -4,85 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Realisasi pembiayaan utang pemerintah hingga April 2021 sebesar Rp 410,1 triliun. Realisasi ini sebesar 34,8 persen dari target APBN sebesar 1.177,4 triliun. Kemudian, secara tahunan atau year on year (yoy) utang ini mengalami kenaikan 80,8 persen.
Sri Mulyani mengatakan, utang ini untuk menopang pembiayaan non utang, termasuk investasi dan menutup defisit APBN seiring upaya pemulihan ekonomi dampak pandemi.
“Pembiayaan utang untuk menopang kebutuhan pembiayaan yang non utang termasuk untuk tadi investasi,” katanya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (25/5/2021).
Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang pemerintah sudah mencapai Rp 6.527,29 triliun per April 2021. Dengan jumlah tersebut, maka rasio utang pemerintah mencapai 41,18 persen terhadap PDB.
Jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp 6.527,29 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp 865,74 triliun atau 13,26 persen dari total. Sisanya berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.661,54 triliun atau 86,74 persen dari total. [wip]