IslamToday ID — Pakar Hukum asal kota Solo, Muhammad Taufiq angkat bicara terkait polemik pemberangkatan haji. Menurutnya, polemik ini terjadi dikarenakan adanya berita bohong atau hoax yang dilakukan Menteri Agama Republik Indonesia dan jajaran di DPR.
Lanjut Taufiq, Pasalnya, Wakil Ketua DPR-RI Dr.Ir.Sufmi Dasco Ahmad sempat menyampaikan jika dirinya menerima informasi bahwa Indonesia tak memperoleh kuota haji dari pemerintahan Arab Saudi.
Padahal, Kedutaan Besar Arab Saudi telah mengkonfirmasi terkait kesalahpahaman pemberian kouta nol haji untuk Indonesia.
Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci Untuk Republik Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi menegaskan yang bahwa kabar tersebut tidak benar. Pihaknya tidak pernah. EmberiKn kuota nol kepada pemerintah Indonesia.
“Ada surat resmi dari kedutaan besar Saudi untuk Republik Indonesia yang ditandatangani Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi tertanggal 3 Juni yang dikirim kepada ketua DPR ya jelas di situ menyebutkan Arab Saudi tidak pernah memberikan kuota nol kepada pemerintah republik Indonesia,” ucap Taufiq kepada reporter IslamToday, Sabtu (05/06/2021).
“Artinya apa yang disampaikan oleh wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan wakil ketua komisi 8 DR.TB Ace Hasan Syadzily beserta Menteri Agama sengaja menyebar hoax atau kebohongan yang telah menyebabkan keonaran di mana-mana” imbuh Taufiq
Menurut Taufik, Menteri Agama Republik Indonesia dan pimpinan DPR RI dapat dipidanakan. Dalam persoalan ini mereka telah memenuhi unsur yaitu pasal 14 ayat 1 undang-undang nomor 1 tahun 1946 yakni menyebarkan berita hoax dan keonaran
Tak hanya itu, Taufiq juga menyinggung keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang secara sepihak membatalkan pelaksanaan ibadah haji berdasarkan berita hoax yang beredar. Kebijakan Yaqut dinilai menyebabkan nama Indonesia jelek dimata dunia.
“Tanpa menjelaskan alasannya Menag Yaqut secara sepihak membatalkan pelaksanaan ibadah haji dengan mendasarkan berita hoax sehingga merugikan ribuan dan mungkin puluhan ribu jemaah haji Indonesia sekaligus mempermalukan Indonesia di mata dunia. Mengingat Indonesia dalah pemeluk Islam terbesar di duniam,” jelasnya.
Oleh karena itu, Taufiq menyarankan masyarakat untuk membuat laporan ke seluruh Polres di seluruh Indonesia terkait berita bohong yang disampaikan oleh DPR.
“Saya menghimbau kepada rekan-rekan untuk membuat laporan ke seluruh polres di seluruh Indonesia dan jika perlu didampingi dari tim aliansi advokat pribumi peduli NKRI,” tutupnya.
Penulis Kanzun