ISLAMTODAY — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan cerita bahwa dirinya pernah merasa keberatan ketika diminta menjadi Ketua Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila atau UKP PIP (kini Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).
Saat itu, ceritanya, Mega dihubungi Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
“Saya sedang ke luar negeri ditelepon beliau bahwa ditanya saya di mana oleh presiden. Karena saya akan dilantik sebagai Ketua UKP,” pungkas Megawati dalam orasi ilmiahnya di Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap Unhan, Jumat, 11 Juni 2021.
Presiden RI ke-5 itu lantas bertanya kepada Pramono apa itu UKP Pancasila dan untuk apa.
Bahkan, ia juga menanyakan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta dirinya menjabat di sana.
“Saya bilang kenapa Presiden pilih saya. ‘Ya maunya beliau ibu segera pulang’,” ujar Mega menirukan percakapannya dengan Pramono.
“Pram kamu tahu tidak ya? Unit kerja itu kan kecil banget, mungkin kalau eselon, 3 kebawah saya bilang. Apa itu nanti kalau Presiden selesai ndak bubar saya bilang. Terus saya pikir, kok disitu ada ideologi Pancasila ya. Jadi saya bilang, sana bilang sama Presiden, iya deh saya mau dilantik,” jelas Megawati.
Mega menyampaikan bahwa posisi UKP dalam struktural itu kecil dan di bawah eselon III. Bahkan bisa sewaktu-waktu dibubarkan jika Jokowi selesai menjabat sebagai presiden.
Oleh karena tugasnya berkaitan dengan ideologi Pancasila, Mega pun menerima tawaran untuk dilantik. Saat bertemu Jokowi, ia pun protes.
“Ketika bertemu dengan Presiden langsung, saya ya ‘Pak, kok Bapak tega banget. Kok penugasan saya melorot banget ya’. Bukankah saya Presiden kelima, kok sekarang jadi Ketua Dewan Pengarah UKP,” Bapak tahu unit itu letaknya di mana ya di struktur?” jelasnya.
Menurut Megawati, Jokowi merespons protesnya itu dengan tertawa terbahak-bahak karena menyadari penugasan yang melorot itu.
“‘Iya ya Bu’. Lah iya Bapak kok bisa ya tega,” tandasnya.
Lembaga Setingkat Menteri
Jokowi kemudian ‘menaikkan pangkat’ Megawati dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018. UKP PIP kemudian berubah nama menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dengan adanya aturan itu, Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP diberi hak dan keuangan setingkat menteri.
Sumber: Tempo, Liputan 6