IslamToday ID — Pengamat politik, Rocky Gerung menyebutkan pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaku khawatir terhadap kemampuan pemerintah dalam membayar utang adalah sebuah sinyal bahwa ekonomi Indonesia sedang dalam keadaan bahaya.
“Saya kira itu sinyal awal dari sebuah lembaga resmi negara itu BPK, secara faktual keadaan kita betul-betul ada di dalam bahaya,”sebut Rocky Gerung dalam sebuah wawancara di kanal Youtubenya, Rabu (23/06/2021)
Selain itu, Rocky juga mengatakan sinyal ini sebenarnya sudah disering kali disebutkan oleh berbagai pakar ekonom. Namun sayangnya, pemerintah kerapkali menganggap pernyataan tersebut hoax atau berita bohong.
“Sebetulnya sinyal-sinyal lain juga setara dengan yang diucapkan oleh BPK, sinyal dari ekonomi ekonomi ada Rizal Ramli dan lain- lain, tapi yang dianggap istana sebagai tukang kompor atau hoax . Nah sekarang BPK mau diebut hoax ? ,” ujarnya.
Tak hanya itu, Rocky menyebutkan selama ini pemerintah seolah bersandiwara dalam hal keuangan negara. Menurutnya, pemerintah selalu memperlihatkan rasa aman terkait daya tahan fiskal pemerintahan. Lanjutnya, sandiwara tersebut kini telah dibongkar oleh pernyataan BPK dalam pidato Selasa lalu.
“Jadi memang awalnya seolah-seolah mau disembunyikan , bahwa dana dana yang diedarkan selama ini ternyata bukan dana yang dimaksudkan untuk mempertontonkan daya tahan fiskal pemerintah,” paparnya.
“ Tentu pemerintah pusat enggak bisa mengelak dari situ karena memang tugas BPK memperlihatkan data factual,” sebut Rocky.
Oleh karena itu, Rocky menilai penanganan pandemi yang diterapkan pemerintah sejak awal 2020 diperburuk dengan pengaturan penggunaan keuangan negara yang kerap kali bersandiwara dalam memaparkan data keuangan.
“Jadi persiapan kita menghadapi covid sebetulnya diperburuk oleh manajemen keuangan kita yang memasulkan data,” tuturnya
Padahal menurutnya jika Pemerintah mengatakan ada kesulitan keuangan maka masyarakat tidak akan mengkritik ataupun berpandangan buruk terhadap pemerintah. Kemudian Rocky mendesak pemerintah untuk mengakui bahwa terdapat pemborosan dana sejak covid 19 menyerang.
“Secara undang-undang kita pagu utang kita itu belum melewati 30% aturan undang-undang , ya memang itu soal di dalam keadaan normal. tapi ini ada berbagai macam pemborosan terutama di bidang covid, ya memang orang merasakan, kalaupun anggarannya terbatas tapi kalau kami dapat keadilan sosial ( mendapat informasi) kami ( masyarakat) enggak akan cerewet atau ekonomi ekonomi kritis enggak akan secerewet sekarang ,” pungkasnya.
Penulis Kanzun Dinan