(IslamToday ID) – Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat diketahui rangkap jabatan sebagai komisaris independen Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan bank BUMN.
“Saat ini, rektor UIII menjabat sebagai komisaris independen Bank Syariah Indonesia (BSI), bank hasil merger BNI Syariah, BRI Syariah, dan BSM,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji melalui keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).
Ia mengatakan posisi Komaruddin itu melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2019 tentang Statuta UIII yang melarang rektor memegang jabatan di BUMN atau perusahaan swasta.
Ubaid menyayangkan hal tersebut dibiarkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pemegang kuasa atas layanan jasa keuangan. Ubaid mengatakan kejadian rangkap jabatan ini sering terjadi, sehingga diduga ada pembiaran.
Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro juga rangkap jabatan sebagai komisaris di bank BUMN.
“Baik rektor UI maupun rektor UIII diduga kuat melanggar hukum, statuta kampus. JPPI menduga ada kemungkinan rangkap jabatan ini juga dilakukan rektor-rektor di kampus lain. Hanya saja publik tidak tahu dan mereka masih menyembunyikan,” tutur Ubaid.
Sebagai pertanggungjawaban moral dan menjaga marwah kampus, sambungnya, JPPI mendesak para rektor yang rangkap jabatan mengundurkan diri dari salah satu jabatannya.
Desakan ini menjadi penting karena kampus adalah institusi yang pembentuk moral bangsa. Ia mengatakan kampus juga memiliki peran besar dalam mengontrol sosial politik di Tanah Air.
“Jika tidak (mengundurkan diri), maka idealisme dan marwah kampus tergadai oleh konflik kepentingan dan kuasa jabatan,” tambah Ubaid seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi membenarkan bahwa Komaruddin Hidayat menjabat sebagai komisaris independen. “Betul,” katanya.
Dikonfirmasi, Rektor UIII Komaruddin Hidayat menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai rektor maupun komisaris independen BSI.
“Kapan saja saya siap mundur kok, jika dianggap mengganggu dan merugikan keduanya. Saya hanya ingin mengabdikan di sisa-sisa umur saya ini, apapun yang membawa manfaat buat masyarakat,” katanya.
Komaruddin menjelaskan UIII merupakan universitas baru yang saat ini masih dalam masa konsolidasi sehingga operasional kampus belum berjalan seperti universitas biasa.
Ketika Komaruddin ditunjuk menjabat komisaris BSI, ia mengatakan UIII saat itu belum beroperasi. Oleh karena itu, ia menilai jabatannya itu tidak akan mengganggu kegiatan di kampus. “Menurut rencana UIII, ini baru selesai pembangunannya dan konsolidasinya tahun 2024,” kata Komaruddin.
Sementara posisinya sebagai komisaris independen, sambung Komaruddin, bakal berakhir sebelum tahun 2024.
Ia mengatakan sudah meminta izin kepada Sekretariat Wakil Presiden dan Ketua Wali Majelis Amanat UIII ketika ingin menjabat di BSI.
Pada situasi tertentu, Komarudin mengaku menjadi jembatan yang menghubungkan kampus dengan industri ekonomi syariah karena jabatannya. [wip]