(IslamToday ID) – Managing Director Political Economy & Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai cara kerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 saat ini merupakan pemerintah campuran Orde Lama dan Orde Baru, digabung menjadi Orde Laba.
Hal itu disampaikan Anthony saat menjadi pembicara dalam diskusi daring dengan tema “Quo Vadis Tata Kelola Penanganan Covid-19”, Jumat (10/7/2021).
“Cara pemerintahan saat ini seperti pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru yang disingkat menjadi pemerintahan Orde Laba yang tidak kapabel, bermain-main dengan nyawa, tidak tanggung jawab terhadap rakyat. Ini sudah menjadi kartel bisnis laba karena DPR sama sekali tidak bersuara, pemerintah tidak mengerti nasib rakyat di masa pandemi,” ujarnya.
Anthony melihat kasus terburuk Covid-19 hari ini di dunia adalah Indonesia, karena cara penanganannya lebih memprioritaskan ekonomi dibandingkan kesehatan. Ini adalah kesalahan yang sangat besar.
“Kemarin dengan alasan ekonomi, pemerintah membuka tempat hiburan dan perbelanjaan menjelang lebaran, menyelenggarakan Pilkada di berbagai daerah yang semua itu membuat peningkatan pendemi hari ini, sehingga kemarin itu salah besar cara penanganannya,” ungkap Anthony seperti dikutip dari RMOL, Sabtu (10/7/2021).
Ia berpendapat keberhasilan pengendalian pandemi menentukan recovery ekonomi, sehingga menahan mobilitas penduduk dengan jaminan pangan mutlak diperlukan. Ia berharap pemerintah jangan lepas tangan dari tanggung jawab pada masyarakat.
“Ekonomi tidak akan bisa terkejar kalau pandemi tidak dapat dikendalikan. Tanpa kompensasi kebutuhan hidup masyarakat bantuan tunai akan terjadi pembangkangan masyarakat. Ini seolah ingin menghindari karantina wilayah dimana negara mesti bertanggung jawab pada masyarakat,” imbuhnya.
Anthony menjelaskan bahwa penyediaan pangan untuk karantina wilayah harus ditangani pemerintah, dan pemerintah memiliki dana SILPA untuk membiayai pemenuhan kebutuhan tersebut.
“Ada anggaran negara SILPA tetapi tidak dibelanjakan untuk penanganan Covid-19, sebaiknya gunakan dana tersebut untuk pemberlakukan UU Karantina Wilayah selama satu bulan, dengan begitu Covid-19 bisa ditekan dan krisis tidak berkelanjutan,” ucapnya. [wip]