IslamToday ID — Ketua Pembina Mega Bintang, Mudrick SM Sangidu mendesak pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat harus dilakukan dengan penuh keadilan serta rasa kemanusiaan, agar para petugas tak semena-mena terhadap masyarakat ketika melakukan penertiban.
“Dalam pelaksanaan Instruksi Kementerian Dalam Negeri di atas harus memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan,” tulisnya dalam press release, Kamis ( 15/07/2021)
Tak hanya itu, Mudrick juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat demi memutus rantai penyebaran virus Corona. Menurutnya, pandemi Covid 19 yang saat ini melanda Bangsa Indonesia perlu mendapatkan penanganan serius.
“Maka Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri yang menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri(Inmendagri)Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali、yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021。Bahwa seluruh lapisan masyarakat wajib mendukung kebijakan yang telah diambil Pemerintah demi terputusnya rantai penyebaran virus Corona ini,” jelasnya.
Mudrick juga memberikan bantuan kepada masyarakat apabila mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan petugas aparat dalam penanganan Covid-19.
Masyarakat bisa mengadukan hal tersebut dengan cara mendatangi langsung ke kantor Lembaga Bantuan Hukum(LBH)Mega Bintang atau melalui telepon.
“Mega Bintang melalui Lembaga Bantuan Hukum(LBH)Mega Bintang menerima aduan masyarakat apabila dalam penanganan Aparat di lapangan telah melanggar asas keadilan dan kemanusiaan,” jelas Mudrick
“Aduan bisa datang langsung ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum(LBH)Mega Bintang、Gedung Umat Islam、JIn。Kartopuran No. 241A Jayengan Kec。Serengan Kota Surakarta。Atau melalui telepon Nomor 0271 -644443、HP / WA:+6281901064606,” tutupnya
Penulis Kanzun