ISLAMTODAY ID — Sebelumnya diketahui, Barisan Ksatria Nusantara (BKN) melaporkan KH Muhammad Najih Maimoen ke Polda Jawa Tengah pada Jumat (16/7).
Kiai yang biasa dipanggil Gus Najih tersebut dilaporkan terkait pernyataannya tentang vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.
Adik Gus Najih, Gus Ghofur Maimoen mengaku belum mengetahui persis tentang dilaporkannya kakaknya tersebut ke polisi. Mungkin, kata dia, itu hanya isu belaka.
“Belum tahu persisnya….mungkin hanya isu-isu mawon (saja),” ujar Gus Ghofur, dilansir dari Republika, Ahad (18/7).
Gus Najih Maimoen merupakan salah satu putra KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) dari istri pertamanya, yaitu Nyai Hj Fahima Baidhowi. Sedangkan, Gus Ghofur adalah putra Mbah Moen dari istri keduanya yang bernama Nyai Hj Mastiah.
Barisan Ksatria Nusantara (BKN) melaporkan Gus Najih karena membuat pernyataan dalam video bahwa vaksinasi Covid-19 yang digalakkan pemerintah adalah pembunuhan massal.
Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi’i Mukhlis mengatakan, pihaknya melaporkan ke polisi hanya untuk meminta klarifikasi dari Gus Najih terkait hal itu.
“Jadi kami dari BKN kami dari Jumat melaporkan Kiai Najih. Tujuan pelaporan ini adalah untuk meminta klarifikasi beliau, tabayun beliau. Karena dugaan kami, Kiai Najih ini dimanfaaatkan orang-orang yang terutama ingin memperkeruh suasana,” pungkas Rofi’i Mukhlis.
Menurutnya, pemerintah bersama rakyat Indonesia saat ini sedang berjuang untuk menghadapi covid-19. Salah satu cara untuk menghadapi itu adalah dengan cara vaksinasi.
“Tetapi ada statemen Gus Najih bahwa vaksinasi itu merupakan tujuan jangka panjang atau lebih disebut dengan istilah pembataian massal. Nah, ini perlu diklarifikasi, karena bagaimana pun beliau adalah seorang ulama dan tokoh panutan,” jelas Rofi’i Mukhlis.
Ia pun mengatakan, pengurus BKN tidak ingin ucapan Gus Najih tersebut menimbulkan keresahan serta menebarkan kebencian khususnya kepada pemerintah, TNI, dan Polri, yang sedang berjuang bersama untuk mensosialisasikan agar rakyat Indonesia bisa divaksin semua.
“Nah, kalau ada tokoh ulama tokoh panutan yang lalu menyebarkan berita hoaks yang penuh dengan rasa kebencian, ini tidak baik,” tandasnya.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, maka salah satu solusinya adalah dengan melaporkan Gus Najih maupun tim yang mengunggah atau menyebarkan penyataan yang menimbulkan keresahan tersebut.
“Maka dari itu, biarkanlah proses hukum ini berjalan sebaik-baiknya. Prinsip BKN dan santri-santri NU tidak ada niatan sedikitpun untuk memenjarakan seorang kiai ataupun ulama. Tapi lebih daripada klarifikasi dan tabayun,” jelas Rofi’i Mukhlis.
Ketua BKN ini menambahkan, tabayun terbaik adalah dengan melaporkan ke pihak berwajib agar pihak kepolisian bisa melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang mengarahkan Gus Najih hingga membuat pernyataan yang demikian.
“Mudah-mudahan ini ada hikmah dan pelajaran bagi kita semua, khususnya guru-guru kita. Jika menerima informasi yang tidak valid atau bohong sebaiknya dikroscek terlebih dahulu, agar ketika ceramah tidak menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” tandasnya.[IZ/ROL]