(IslamToday ID) – Anggota DPR RI hingga staf-stafnya yang terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri (isoman) bakal mendapat fasilitas hotel bintang 3 oleh negara.
Hal tersebut terungkap dalam surat yang diterbitkan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR tertanggal 26 Juli 2021. Dalam surat tertanggal 26 Juli 2021 yang diteken Sekretaris Jenderal (Sekjen) Indra Iskandar, tertulis bahwa Setjen telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislator.
Bukan hanya anggota dewan, kata Indra, fasilitas isoman itu juga diberikan kepada staf dan PNS di lingkungan parlemen. “Tanpa keluarga tapi ya, yang ditanggung negara. Di hotel bintang 3,” kata Indra seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (28/7/2021).
Fasilitas itu diberikan kepada anggota dewan maupun staf yang harus menjalani isolasi mandiri atau karantina karena positif terpapar Covid, baik bergejala ringan, sedang, atau tanpa gejala.
Indra menerangkan, fasilitas isoman itu diberikan karena para anggota DPR memiliki mobilitas tinggi di daerah pemilihan mereka. Selain itu, fasilitas isolasi sebelumnya di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan sempat mendapat komplain karena berpotensi menularkan ke penghuni kompleks parlemen lainnya.
“Beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan,” tuturnya.
Ia memastikan pemberian fasilitas isoman dan karantina diambil dari anggaran yang tidak terpakai. Seperti kunjungan ke luar negeri atau anggaran kegiatan seminar.
“Jadi kami menggeser dari dana-dana itu, sifatnya kontingensi, nggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi,” kata Indra.
Meski demikian, ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada dari anggota maupun staf yang telah menggunakan fasilitas tersebut. “Belum, belum ada, mudah-mudahan kita doakan jangan ada,” kata Indra.
Dalam surat Setjen DPR yang ditembuskan ke pimpinan DPR, BURT DPR, hingga Inspektur Utama itu, para anggota yang membutuhkan fasilitas Isoman harus melampirkan salinan KTP, hasil pemeriksaan swab, alamat domisili saat ini, dan nomor telepon yang bersangkutan.
Sebelum fasilitas hotel untuk isolasi mandiri, DPR juga sempat menjadi sorotan karena permintaan membuat rumah sakit Covid-19 khusus pasien dari kalangan pejabat negara. Usulan ini dilontarkan Wakil Sekjen PAN, Rosaline Irene Rumaseuw.
Rosaline mengaku heran dengan sikap pemerintah yang tidak memikirkan masalah kesehatan pejabat negara. “Saya minta perhatian kepada pemerintah, bagaimana caranya harus ada rumah sakit khusus buat pejabat negara. Segitu banyak orang dewan kok tidak memikirkan masalah kesehatannya,” katanya beberapa waktu lalu.
Selain Rosaline, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay juga meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa anggota dewan bisa mendapatkan perawatan ICU ketika terpapar Covid-19. Hal tersebut disampaikan ketika Komisi IX menggelar Rapat Kerja bersama Menkes pada pertengahan Juli.
“Saya tidak mau lagi misalnya mendengar anggota DPR yang tidak dapat tempat ICU, seperti yang dialami anggota fraksi PAN, saudaraku John Siffy Mirin, tidak mendapat ICU,” ujar Saleh saat itu. Namun pernyataan itu kemudian diklarifikasi oleh Saleh.
Sejak Juni, Setjen DPR mencatat 523 orang di lingkungan DPR dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, tersisa 83 orang yang masih positif, 30 merupakan anggota legislator sisanya staf, PNS, petugas kebersihan, hingga pamdal. [wip]