(IslamToday ID) – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto geram dengan ulah dua prajurit TNI AU yang menginjak kepala seorang warga Papua beberapa waktu lalu. Insiden itu sempat bikin heboh dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Hadi pun memutuskan untuk mencopot Komandan Lanud (Danlanud) dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Papua. Keduanya adalah pimpinan dari Sersan Dua (Serda) berinisial A dan Prajurit Dua (Prada) V.
“Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya,” katanya, Rabu (28/7/2021).
Menurut Hadi, Danlanud dan Dansatpom dinilai tidak bisa mengatur dua anggotanya dalam insiden penginjakan kepala seorang warga tersebut. Ia heran, Sersan A dan Prada V tak punya kepekaan, bahkan terhadap seorang yang tunawicara.
Dikutip dari situs TNI AU, Komandan Pangkalan Udara Johanes Abraham Dimara, Merauke, dijabat oleh Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. Ia menjabat posisi itu sejak 7 Juli 2020.
“Mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah,” ungkap Hadi seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sersan A dan Prada V belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi militer. Keduanya dinilai telah melakukan tindak pidana kekerasan oleh penyidik, bahkan disebut telah ditahan untuk 20 hari ke depan.
“Saat ini kedua tersangka menjalani penahan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.
Peristiwa itu terungkap setelah sebuah video beredar viral di media sosial. Video merekam anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga Papua tunawicara.
Dalam video tersebut, tampak salah satu anggota TNI AU itu menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu boots, sedangkan satu prajurit yang lain memitingnya ke tanah.
Santuni Babi dan Sembako
Sebelumnya, Danlanud Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto menyambangi kediaman Steven, pemuda Papua yang diinjak kepalanya, di Jalan Mangga 2, Kelurahan Kelapa 5, Kabupaten Merauke, Papua.
Danlanud didampingi oleh Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Merauke menyerahkan seekor babi dan paket sembako dan satu karung beras kepada Steven.
Informasi yang dihimpun, Steven merupakan anak yatim piatu. Selama ini ia diasuh oleh Irma Balak yang menjadi ibu angkatnya. Adapun Staven sehari-hari bekerja sebagai juru parkir tak resmi di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke.
Pada Selasa (27/7/2021) Kolonel Pnb Herdy telah secara langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada Steven. Ia menyalami langsung korban dan menyampaikan maaf atas ulah anak buahnya yang dianggap kelewatan itu.
“Sebagai Komandan Lanud JA Dimara Merauke, menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas perilaku anggota kami yang berlebihan,” katanya seperti dikutip dari RMOL.
Herdy mengakui kalau anak buahnya dari Satuan Polisi Militer TNI AU (POM AU) itu berlebihan saat mengamankan warga yang diduga di bawah pengaruh alkohol tersebut.
“Jadi anggota kami memang melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan, namun anggota kami secara refleks memang berlebihan,” tandasnya.
Herdy menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa kedua personelnya itu telah ditangani dan ditahan oleh Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara, Merauke. [wip]