(IslamToday ID) – Anggota DPR RI dari Komisi IX Netty Prasetiyani menyoroti sikap pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang setiap pekan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya berani membuat target waktu pengendalian pandemi Covid-19 hingga situasi membaik.
“Penentuan kebijakan PPKM dalam masa satu minggu hanya membuat rakyat galau dan bingung karena tidak tahu sampai kapan kondisi membaik. Pemerintah seharusnya berani dan tegas menetapkan target waktu pengendalian pandemi hingga situasi membaik,” kata Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).
Legislator PKS ini mengatakan pemerintah harusnya mengoptimalkan semua sumber daya di bawah otoritasnya untuk memastikan kapan situasi membaik hingga memberikan rasa aman dan harapan pada rakyat. Jika tidak, masyarakat malah abai dan tidak peduli dengan perpanjangan PPKM.
“Yakinkan masyarakat bahwa dengan strategi dan upaya yang dilakukan pemerintah maka dalam waktu tiga bulan ke depan, misalnya, kondisi akan membaik dan PPKM level 3-4 dapat dihentikan,” ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.
Netty berpendapat, PPKM level 3-4 yang dilaksanakan dalam beberapa pekan terakhir belum optimal. “Positivity rate serta angka kematian masih konsisten di atas 1.000,” katanya.
Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali hingga sepekan ke depan tepatnya 10-16 Agustus 2021.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang merupakan Penanggung Jawab PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalan konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata Luhut.
Aturan perpanjangan PPKM tersebut secara lebih rinci akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri). Hanya saja, kata Luhut, akan ada beberapa perubahan dalam penerapan PPKM level 4 di Jawa-Bali dalam sepekan ke depan.
Perubahan tersebut dilakukan setelah pemerintah berkomunikasi dengan berbagai pihak, diantaranya asosiasi mall, industri, dan sebagainya. “Sehingga detail-detail pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi,” katanya.
Dalam penerapan PPKM level 4 ke depan, pemerintah akan membuka pusat perbelanjaan atau mall di wilayah Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan protokol kesehatan yang ketat.
Selama ini keempat wilayah tersebut berkategori level 4 sehingga aktivitas pusat perbelanjaan dan mall ditutup.
“Pemerintah akan melakukan uji coba secara gradual untuk mall, pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” kata Luhut.
Selain itu, mereka yang diperbolehkan masuk mall yakni yang telah melakukan vaksinasi. Warga berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk ke mall.
“Harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke mall atau pusat perbelanjaan sementara ini,” pungkasnya. [wip]