(IslamToday ID) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung soal perubahan atau amandemen terbatas UUD 1945 untuk mewadahi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Sidang Tahunan MPR 2021. Menurutnya, PPHN penting untuk memastikan potret wajah Indonesia di masa depan.
Pernyataan Bamsoet itu mendapat tanggapan dari Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman. Ia menyebut pernyataan Bamsoet adalah sebuah kebohongan publik karena bukan keputusan seluruh anggota DPR-MPR.
“Omongan Bamsoet itu omongan pribadi, menurut saya Bamsoet melakukan pembohongan publik karena tidak pernah ada pembahasan di tingkat DPR tentang hal itu,” kata Benny seperti dikutip dari Liputan 6, Selasa (17/8/2021).
Ia memastikan hingga kini belum ada keputusan terkait bentuk hukum untuk mewadahi PPHN.
“Sampai dengan saat ini, MPR masih melakukan penggodokan, masih melakukan pembahasan. Jadi yang pertama sudah ada kesepakatan bersama pentingnya PPHN, PPHN perlu atau tidak sudah disepakati, tidak ada satu pun fraksi yang menolak itu,” ujarnya.
Selain itu, Benny menyebut belum ada kesepakatan terkait bentuk hukum PPHN.
“Belum ada kesepakatan bentuk hukum PPHN itu, apakah UU, apakah bentuk Tap MPR, atau dengan mengubah UUD, sama sekali belum ada, masih dalam tahapan pengkajian di masing-masing fraksi. Jadi kalau tadi Ketua MPR sudah katakan sudah ada kesepakatan di tingkat MPR, itu adalah kebohongan, belum ada itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti kompak mendukung amandemen UUD 1945 untuk penetapan PPHN. Kedua pimpinan lembaga tinggi negara itu kompak menyinggung masalah PPHN dalam pidatonya di hadapan Presiden Jokowi.
“Keberadaan PPHN yang bersifat filosofis menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia masa depan, 50-100 tahun yang akan datang,” kata Bamsoet di Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).
Ia bahkan menyinggung PPHN dalam pantunnya saat mengakhiri pidato. “Duduk di pantai sambil memandang laut, terlihat nelayan sambil menjala ikan. Agar Indonesia sukses menyongsong masa depan, sudah waktunya Pokok-Pokok Haluan Negara kita tetapkan,” kata Bamsoet.
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti mengaitkan krisis global akibat pandemi Covid-19 dan perubahan konstitusi. Menurutnya, setiap krisis besar biasanya melahirkan revolusi pemikiran untuk menjawab perubahan.
Ia menyebut setiap negara yang memasuki transisi menuju era baru sering ditandai dengan perubahan konstitusi. Misalnya yang dilakukan Indonesia tahun 1999 hingga 2002 silam atau setelah runtuhnya Orde Baru.
Menurut La Nyalla, setelah 19 tahun sejak amandemen konstitusi yang terakhir, Indonesia kini menuju era baru pasca pandemi Covid-19. Ia mengatakan ini perlu dijawab dengan kesiapan fundamental, apalagi ada ancaman perubahan iklim global di depan mata.
La Nyalla mengatakan melalui PPHN Indonesia harus mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan. “DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam konstitusi kita,” katanya. [wip]