(IslamToday ID) – Jagat media sosial dibikin heboh dengan lelang Pulau Tambelan di Kabupaten Bintan senilai Rp 1,4 triliun. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad meminta aparat penegak hukum menelusuri pemilik akun yang melelang pulau milik Indonesia tersebut.
“Perlu ditelusuri oleh aparat hukum maupun camat di Kecamatan Tambelan, agar berita seperti ini tidak memicu kehebohan di tengah-tengah masyarakat,” kata Ansar di Tanjungpinang seperti dikutip dari Liputan 6, Jumat (27/8/2021).
Ia mengaku belum mengetahui persis pihak mana yang nekat melelang Pulau Tambelan secara online itu. Menurutnya, pulau terluar tersebut tidak bisa dilelang siapapun, karena dimiliki banyak pihak. Apalagi di sana banyak terdapat aset pemerintah seperti bandara, kemudian fasilitas pendidikan hingga kesehatan.
“Saya pikir mungkin hanya orang iseng, tapi tetap perlu ditelusuri secara cermat guna mendapatkan sumber informasi itu dari mana,” ujar Ansar.
Lebih lanjut, ia menyampaikan Pulau Tambelan hanya dibolehkan untuk pemanfaatan investasi melalui mekanisme penanaman modal dalam negeri (PDN) dan penanaman modal asing (PMA).
“Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Ansar.
Sekda Kabupaten Bintan Adi Prihantara menambahkan kabar Pulau Tambelan dilelang memang menghebohkan masyarakat setelah diberitakan oleh salah satu media nasional pada Rabu (25/8/2021).
Pihaknya sempat mencoba menelusuri akun Instagram yang melelang pulau berpenduduk sekitar 4.000 jiwa itu, namun tidak berhasil ditemukan.
“Masyarakat Tambelan tidak perlu panik, karena sampai hari ini belum ada yang membuat pengaduan soal Pulau Tambelan dilelang via Instagram,” kata Adi. [wip]