(IslamToday ID) – Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola menilai Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kurang transparan. Alasannya, Satgas hanya menyoroti beberapa nama saja dari keseluruhan 48 obligor dan debitur BLBI, satu di antaranya yakni Tommy Soeharto.
“Saya tidak bisa berkomentar apakah hal tersebut politis. Namun, kami kritik sejak awal, memang Satgas (BLBI) selama ini tidak cukup transparan kepada publik perihal informasi rincian dari ke-48 obligor ini,” kata Alvin seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (30/8/2021).
Kemudian, ia menilai Satgas juga kurang transparan dari sisi langkah strategis yang akan mereka tempuh dalam proses penagihan hingga perampasan aset BLBI. “Terutama, juga ketika para obligor gagal bayar,” ujar Alvin.
Selain itu, menurutnya, sulit membayangkan proses ambil alih terhadap aset BLBI akan berjalan cepat hingga 2023.
Alvin mengaku tidak yakin semuanya bisa selesai disita pada 2023 karena utamanya adalah negara belum memiliki senjata utama yaitu UU Perampasan Aset.
“Selanjutnya, minim MLA (mutual legal assistance) dengan negara lain serta jalur perdata yang ditempuh pemerintah saat ini amat bergantung sepenuhnya terhadap itikad baik para obligor.
Jadi, seharusnya penerimaan negara, terutama dalam hal ini anggaran PEN (pemulihan ekonomi nasional) jangan bergantung sama sekali pada aset BLBI,” pungkasnya. [wip]