(IslamToday ID) – Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Idris Laena mengatakan amendemen UUD 1945 harus dikaji secara mendalam karena bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Ia tak ingin kudeta di Guinea ikut terjadi di Indonesia buntut pemaksaan amendemen yang berpotensi mengubah masa jabatan presiden.
Menurut Idris, tidak ada pihak yang bisa menjamin amendemen UUD 1945 akan berhasil dengan mulus karena Indonesia tidak mengenal istilah amendemen konstitusi terbatas.
“Kita harus mengkaji secara mendalam karena bisa saja amandemen tersebut tidak terkendali dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (7/9/2021).
Idris mencontohkan kudeta yang terjadi Guinea terjadi setelah amendemen konstitusi dilakukan untuk mengizinkan presiden menjabat maksimal tiga periode. Ia tak ingin reputasi Jokowi hancur akibat bisikan serta ambisi segelintir orang untuk amendemen UUD 1945.
“Jokowi cukup berhasil memimpin bangsa ini, terlepas ada yang suka atau tidak suka, tapi terbukti mampu membangun kepemimpinan yang kondusif dengan merangkul Prabowo Subianto yang merupakan lawan politiknya untuk membangun bangsa ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Idris menyebut PDIP yang merupakan partai pengusung Jokowi, tidak sependapat dengan wacana perubahan masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode. Ia khawatir wacana menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) hanya menjadi pintu masuk untuk mengubah ketentuan lainnya.
“Intinya, amandemen konstitusi harus dikaji betul-betul. Jangan sampai Pokok-pokok Haluan Negara hanya menjadi pintu masuk untuk memasukkan agenda politik yang lain,” katanya.
Rencana amendemen UUD 1945 digulirkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), yang juga kader Partai Golkar. Bamsoet mengklaim amendemen kali ini hanya untuk menghidupkan PPHN.
Bamsoet membantah rencana amendemen UUD 1945 juga untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ia pun akan menggelar diskusi terbuka terkait PPHN.
“Sekaligus menepis berbagai hoaks terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi tiga periode,” kata Bamsoet, Sabtu (4/9/2021).
Di sisi lain, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut PPHN merupakan hal yang penting. Namun, menurutnya, penyusunan PPHN tidak harus dilakukan lewat amendemen UUD 1945.
“Kalau Gerindra melihat pentingnya PPHN, tetapi PPHN itu bisa kemudian terwujud tidak dengan amendemen,” kata Dasco. [wip]