(IslamToday ID) – Jumlah korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten bertambah tiga orang, sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang meninggal dunia.
“Innalillahi wainnailaihi rojiun, tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal dunia,” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).
Ketiga korban tersebut yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Banten.
Sementara, masih ada delapan narapidana yang harus mendapat penanganan intensif di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang dengan kondisi memprihatinkan. Mereka mengalami luka bakar hingga 98 persen di sekujur tubuhnya.
“Keadaannya sangat berat, luka bakarnya dari 25 sampai 98 persen,” ujar Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani seperti dikutip dari Liputan 6.
Meski begitu, delapan napi tersebut masih dalam penanganan dan perawatan RSUD Kabupaten Tangerang. Mereka dalam pantauan khusus tim dokter dan perawat selama dalam perawatan di ruang ICU. “Kita harapkan kondisinya cepat membaik,” katanya.
Di tempat terpisah, Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 orang sebagai saksi terkait insiden kebakaran di Lapas Tangerang tersebut. Adapun 20 orang tersebut berasal dari tahanan, petugas Lapas, dan masyarakat sekitar.
“Kami telah mengumpulkan barang bukti, dan juga mengumpulkan saksi sebanyak 20 orang, yang terdiri dari petugas jaga, lalu orang di sekitar lokasi kejadian, dan juga penghuni Lapas,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya, jumlah saksi ini kemungkinan akan berkembang seiring dengan berkembangnya penyelidikan polisi. Baik itu dari para penghuni tahanan yang melihat langsung saat kejadian, ataupun para korban luka ringan yang bisa dimintai keterangan.
Juga para petugas Lapas yang pertama kali melihat titik api, juga penjaga yang piket atau bertugas pada saat kejadian. “Kemungkinan jumlah saksi akan terus berkembang, bisa saja lebih dari 20 orang,” kata Ade Hidayat.
Ia pun membenarkan bila sebanyak delapan napi yang menjadi saksi pada kejadian kebakaran tersebut, dipindahkan sementara ke ruang tahanan Mapolres Metro Tangerang Kota. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyelidikan. “Iya, mereka yang melihat dan mendengar pada saat kejadian,” pungkasnya. [ant/wip]