(IslamToday ID) – Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menilai Blok Wabu di Intan Jaya, Papua, yang menjadi rebutan para pengusaha diduga memiliki potensi kandungan emas yang lebih besar dari tambang Grasberg milik Freeport Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian ESDM 2020, Blok Wabu menyimpan potensi sumber daya 117,26 ton bijih emas dengan rata-rata kadar 2,16 gram per ton (Au) dan 1,76 gram per ton perak.
Menurut Ferdy, nilai potensi ini setara dengan 14 miliar dolar AS atau nyaris Rp 300 triliun dengan asumsi harga emas 1.750 dolar AS per troy once. Sementara itu, setiap 1 ton material bijih mengandung logam emas sebesar 2,16 gram.
“Ini jauh lebih besar dari kandungan logam emas material bijih Grasberg milik Freeport Indonesia yang setiap ton materialnya hanya mengandung 0,8 gram emas,” ujar Ferdy seperti dikutip dari Tempo, Senin (27/9/2021).
Blok Wabu adalah konsensi tambang emas yang dilepas atau diciutkan kepemilikannya oleh PT Freeport Indonesia. Sesuai UU No 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, tutur Ferdy, wilayah tambang emas yang telah dilepas asing harus dikembalikan ke negara.
Ferdy menjelaskan, lantaran pengembalian Blok Wabu oleh Freeport sudah dilaksanakan pada 2018, pengelolaannya menggunakan payung hukum UU No 4 Tahun 2009. Menurut ketentuan, prioritas tambang pun akan diserahkan kepada BUMN atau BUMD.
“Blok Wabu sudah lama ditunggu prosesnya dan pada 2020 Menteri BUMN Erick Thohir pernah meminta langsung ke Menteri ESDM bahwa BUMN bersedia dan siap mengelola Blok Wabu,” ujar Ferdy.
Dengan adanya kabar penguasaan swasta di wilayah tambang emas tersebut, Ferdy menduga sudah ada tender yang dilakukan oleh Kementerian ESDM sebelumnya, namun tidak transparan.
Ia pun meminta Kementerian ESDM bisa lebih transparan dalam melakukan proses tender. Menurutnya, prioritas utama Blok Wabu adalah diserahkan kepada perusahaan tambang BUMN yakni MIND ID atau PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sesuai dengan yang diamanatkan UU No 3/2020 tentang mineral dan batu bara.
Pasalnya, Blok Wabu merupakan tambang emas yang lahannya merupakan irisan dari PT Freeport Indonesia yang diserahkan ke negara dalam hal ini Kementerian ESDM.
Tambang yang diserahkan asing ke pemerintah pusat harus melalalui proses tender dan lelang secara transparan dan terbuka di Kementerian ESDM dan prioritasnya adalah perusahaan BUMN, dan apabila BUMN tak tertarik baru ke BUMD dan opsi terakhir barulah ke perusahaan-perusahaan swasta melalui mekanisme lelang.
“Nah kan MIND ID dan PT Aneka Tambang Tbk tertarik dan sudah siap masuk ke Blok Wabu, kenapa sekarang tiba-tiba ada data terbaru dari KontraS bahwa Blok Wabu sudah di perusahaan swasta,” katanya.
“Blok Wabu adalah tambang emas yang sangat luas, tak mungkin juga Freeport Indonesia dan MIND ID mampu menggarap konsensi itu karena perpanjangan kontrak mereka hanya sampai 2041. Sementara, fokus mereka hanya pengembangan tambang underground yang potensianya sangat besar,” ungkapnya.
Ferdy mengatakan, keputusan Blok Wabu ada di Kementerian ESDM, apakah akan diserahkan ke BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta nasional.
Di sisi lain, keputusan Kementerian ESDM terkait dengan nasib Blok Wabu dengan potensi cadangan emas sangat besar itu masih dinantikan. Sementara dari sisi BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir telah menunjuk anggota MIND ID dan Antam masuk ke Blok Wabu.
“Ini mau menunjukan bahwa perusahaan tambang BUMN ingin menggunakan first right untuk masuk ke Blok Wabu. Tidak ada alasan bagi Menteri ESDM untuk tak memberikan hak kelola Blok Wabu ke ANTM, karena UU Minerba mengatakan itu. Hanya tinggal sebagian porsinya akan diserahkan ke Pemprov Papua, seperti pada tambang Grasberg, milik Freeport Indonesia dan MIND ID,” jelasnya. [wip]