(IslamToday ID) – Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi demi menjaga integritas. Ia mencontohkan kasus korupsi di Kabupaten Probolinggo yang melibatkan Bupati Puput Tantriana Sari.
“Apa yang bisa dilakukan gubernur dan bupati supaya tidak korupsi? Tingkatkan integritas para pembantu Bapak dan jangan bebani para pembantu dan staf Bapak dengan upeti,” ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari IDN Times, Rabu (29/9/2021).
Ia menghitung setidaknya ada tujuh area rawan korupsi di daerah yang perlu diawasi, yakni reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan filantropi dan sumbangan, refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 pada APBD, penyelenggaraan bantuan sosial (bansos), pemulihan ekonomi nasional; serta terkait pengesahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Karena sistem yang baik akan menutup peluang dan kesempatan untuk korupsi. Jangan membiarkan sistem yang ramah terhadap korupsi,” ujar Firli.
Ia juga mengingatkan peran dan tanggung jawab para kepala daerah dalam mewujudkan tujuan nasional dalam konteks pemberantasan korupsi. Ia menyebut ada lima peran penting kepala daerah.
Peran penting tersebut yaitu mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan di daerah, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian, kemudahan investasi dan berusaha, serta menjamin keberlangsungan program pembangunan daerah.
“Tujuan nasional tidak bisa terwujud jika masih banyak terjadi korupsi,” ujarnya.
Firli meminta kepala daerah untuk mengevaluasi capaian pemerintahannya dalam mewujudkan perbaikan di daerah. Ia menyebut ada tujuh indikator yang dapat dijadikan ukuran keberhasilan kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Faktor tersebut yaitu persentase angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan per kapita, dan angka genio ratio. [wip]