(IslamToday ID) – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menepis isu bahwa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin anti-Islam. Ia menyebut isu itu tidak sesuai dengan fakta-fakta dan praktik yang terjadi di masyarakat.
“Sekarang ini Islam semua dan tidak ada politik anti-Islam, karena kebijakan-kebijakan yang dituntut oleh orang Islam, kaum muslim dipenuhi semua sampai berlebihan,” kata Mahfud saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini di media sosial Twitter, Rabu (29/9/2021).
Ia menyampaikan pemerintah pimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin justru berupaya memenuhi permintaan kaum muslimin.
“Ada (usulan) Undang-Undang Pesantren. Ada Hari Santri Nasional. Sekarang, pemerintah membuat Perpres (Peraturan Presiden) Dana Abadi untuk Pesantren. Negara menyediakan dana sekian triliun untuk pengembangan pesantren. Itu tidak boleh diutak-atik,” tutur Mahfud.
Oleh karena itu, ia menolak ada anggapan pemerintah anti-Islam atau politik anti-Islam.
Mahfud menjelaskan banyak nilai-nilai dan ajaran Islam yang dipraktikkan secara organik oleh masyarakat dan kehidupan sehari-hari, misalnya ada adopsi ajaran syariah pada aktivitas perekonomian.
Terkait dengan isu kriminalisasi ulama, menurut Mahfud, tidak ada ulama yang dipenjara karena melakukan kegiatan keagamaan. Ia menyampaikan ada sedikit orang yang masuk bui, karena mereka memang terbukti bersalah melanggar aturan perundang-undangan.
“Kriminalisasi artinya orang yang tidak melakukan sesuatu kejahatan dipenjara. Sekarang siapa ulama yang dibegitukan? Tidak ada, kecuali yang memang kriminil (dia) memprovokasi, menyebarkan ujaran kebencian,” ujar Mahfud.
Namun, ia menambahkan jumlah ulama yang terjerat pidana cukup sedikit. “(Mereka) itu memang terbukti (di persidangan) melakukan kejahatan. Oleh sebab itu, kami proporsional saja,” pungkasnya. [ant/wip]