(IslamToday ID) – Kepolisian mulai gencar menindak perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat. Dalam dua hari terakhir ada dua kantor pinjol ilegal yang digerebek jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pada Rabu (13/10/2021), Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek ruko kantor pinjol di Cengkareng, Jakarta Barat. Para pegawai pinjol itu sedang bekerja di depan komputer saat polisi melakukan penggerebekan.
Mereka tak berkutik dan hanya bisa terdiam di tempat duduknya masing-masing saat melihat kedatangan aparat berseragam. “Semua berhenti kegiatan. Angkat tangan semua, jangan ada yang pegang handphone,” kata petugas kepolisian seperti Kompas, Sabtu (16/10/2021).
Puluhan pegawai pinjol itu menuruti instruksi polisi dan langsung mengangkat kedua tangan ke atas.
Polisi kemudian mendata para pegawai pinjol itu. KTP dan ponsel milik mereka juga langsung disita. Selanjutnya, seluruh pegawai pinjol yang berjumlah 56 orang itu langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Kantor itu lalu disegel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombos Pol Hengki Haryadi mengatakan, penggerebekan ruko itu berawal dari laporan masyarakat. “Masyarakat yang resah akibat pinjol ini melaporkan ke kami dan kami lakukan penyelidikan,” ucapnya.
Dari hasil penyelidikan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ternyata pinjol tersebut tidak terdaftar alias ilegal. Polisi langsung turun tangan melakukan penggerebekan. “Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” ujarnya.
Selain mengamankan 56 karyawan beserta ponsel mereka, polisi juga menyita 52 komputer. Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mengembangkan kasus itu guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu. “Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” kata Hengki.
Pada Kamis kemarin, jajaran Polda Metro Jaya juga menggerebek kantor pinjol ilegal bernama PT Indo Tekno Indonesia (ITN) di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penggerebekan dilakukan lantaran pinjol itu merugikan dan meresahkan masyarakat.
“Adanya satu kegiatan fintech P2P (peer-to-peer) lending atau pinjol di masa pandemi ini merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Yusri, Kamis.
Ia menyatakan, pengguna jasa PT ITN banyak yang resah dan merasa dirugikan karena kantor itu menagih cicilan pinjol mereka menggunakan ancaman secara langsung, melalui telepon atau media sosial.
Menurut Yusri, para korban akhirnya merasa stres dan tertekan lantaran sering ditagih dengan cara tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, kantor yang terletak di ruko empat lantai itu memiliki 13 aplikasi pinjol, 10 diantaranya berstatus ilegal.
Usai digerebek, kepolisian menyegel kantor yang beroperasi sejak tahun 2018 itu menggunakan garis polisi. Selain menyegel kantor tersebut, polisi juga mengamankan 32 pegawai PT ITN. “Ada 32 orang yang kami amankan di lokasi ini. Akan kami bawa dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Penanganan Khusus
Gencarnya polisi menindak pinjol bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjol ilegal.
“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif,” kata Listyo saat memberikan arahan kepada jajaran Kapolda.
Listyo menyebutkan, kerugian yang dialami masyarakat yang jadi nasabah pinjol ilegal antara lain data diri disebarluaskan dan ancaman saat penagihan. Ada pula beberapa kasus bunuh diri karena bunga utang yang terus menumpuk.
Pada masa pandemi Covid-19 ini, pelaku kejahatan pinjol ilegal pun memanfaatkan situasi karena banyak masyarakat yang perekonomiannya terdampak.
Karena itu, lanjut Listyo, perlu ada perlindungan bagi masyarakat. Dari sisi preemtif, ia meminta jajaran kepolisian aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat soal bahaya layanan pinjol ilegal.
Kemudian, mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan pembaruan regulasi pinjol. Berikutnya, dari sisi preventif, Listyo menginstruksikan jajaran kepolisian melakukan patroli siber di media sosial dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.
“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” katanya.
Sebelum adanya instruksi Kapolri itu, Presiden Jokowi secara khusus sempat menyoroti maraknya keberadaan pinjol yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah ini. Ia mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjol ke peminjamnya.
“Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi,” kata Jokowi dalam acara ‘OJK Virtual Innovation Day’ di Istana Negara, Jakarta, Senin lalu.
“Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman,” kata Jokowi.
Ia mengatakan, maraknya pinjaman online terjadi seiring dengan berkembangnya inovasi di bidang financial technology (fintech). Bank-bank berbasis digital terus bermunculan bersamaan dengan munculnya asuransi berbasis digital, didukung dengan hadirnya berbagai macam e-payment. Penyelenggara fintech juga terus bermunculan, termasuk fintech syariah.
Fenomena sharing economy semakin marak, dari ekonomi berbasis peer to peer hingga bussiness to bussiness. Karena itu, Jokowi ingin jajarannya terus mengawal perkembangan teknologi di sektor finansial itu.
Pesatnya perkembangan teknologi, katanya, harus difasilitasi agar tumbuh secara sehat dan mampu mendorong perekonomian masyarakat.
“Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India, dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030,” ujar Jokowi. [wip]