(IslamToday ID) – PT Pertamina (Persero) menyatakan stok bahan bakar minyak (BBM) jenis solar/diesel dan bensin cukup untuk masing-masing 17 dan 18 hari, meski di tengah isu terungkapnya praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar beberapa waktu lalu.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman menegaskan bahwa saat ini stok BBM Pertamina dalam kondisi cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.
“Stok untuk produk yang meningkat signifikan yaitu solar mencapai 17 hari dan Pertamax mencapai 18 hari. Pengiriman dari terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU dan kilang juga terus berproduksi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Fajriyah seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (19/10/2021).
Khusus untuk solar, Pertamina telah melakukan penambahan volume penyaluran ke beberapa wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan seperti Sumatera Barat sebesar 10 persen, Riau 15 persen, dan Sumatera Utara 3,5 persen.
“Mengingat solar adalah BBM bersubsidi, kami sangat cermat dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu,” tegas Fajriyah.
Selain penambahan penyaluran di wilayah yang mengalami peningkatan signifikan, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM subsidi di wilayah yang realisasinya masih di bawah target, ke wilayah lain yang berpotensi over kuota.
“Alhamdulillah sudah ada persetujuan dari BPH Migas, sehingga pengaturan kuota antar wilayah dapat dilakukan selama tidak melebihi pagu kuota nasional tahun 2021 yang ditetapkan BPH Migas,” tutur Fajriyah.
Untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan aman, Pertamina terus meningkatkan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan Pemda dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.
Pertamina mencatat peningkatan konsumsi di gasoil/solar didominasi oleh solar subsidi dimana konsumsi pada semester I 2021 tercatat sebesar 37.813 kiloliter (kl)/bulan dan terus meningkat hingga mencapai 44.439 kl pada September atau naik sekitar 17 persen.
Sedangkan di sektor gasoline (bensin), peningkatan mencolok terjadi di produk Pertamax, dimana pada periode semester I 2021 rerata bulanan sebesar 12.586 kl dan terus merangkak naik hingga mencapai kenaikan 49 persen pada September sebesar 18.840 kl.
Kenaikan penjualan BBM ini juga terjadi seiring pulihnya kegiatan perekonomian masyarakat. Namun sayangnya, di tengah kondisi perekonomian yang mulai menggeliat ini, ada oknum-oknum yang kembali menyalahgunakan BBM subsidi.
Seperti diketahui, Pertamina dan Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri berhasil mengungkap penampungan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Penggerebekan merupakan hasil pengembangan kasus serupa di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, pada 20 September lalu. Kasus bermula saat diketahui adanya penurunan penjualan solar non subsidi ke industri.
Selanjutnya, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri memulai pengintaian dan pengamatan dari 4 Agustus hingga 3 September 2021. Hasilnya, pada 20 September 2021, dilakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi di kapal yang tengah berada di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pengembangan dilakukan penggerebekan gudang penampungan BBM bersubsidi jenis solar ilegal di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Motif yang dilakukan pelaku adalah dengan cara mengangsu ke berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Semarang, Salatiga, dan Magelang. [wip]