(IslamToday ID) – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dipastikan tidak mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyelamatkan kinerja keuangan yang sedang menurun. Garuda juga dihadapkan dengan utang yang sangat besar hingga Rp 70 triliun terhadap kreditur dan sejumlah perusahaan penyewa pesawat (lessor).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, bila pemerintah menggelontorkan dana segar untuk menyelamatkan Garuda, maka akan sangat tinggi nilai PMN yang dialokasikan. Karena itu, opsi tersebut tidak ditempuh Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia.
“Mengenai opsi, bakal, apakah ada PMN dan sebagainya, seperti yang disampaikan bahwa kita saat ini berusaha betul, supaya sedikit-sedikit tidak disuntik PMN, disuntik PMN yang rugi, jangan gitu. Kita harus membangun namanya BUMN-BUMN yang sehat gitu, jadi kita nggak berusaha untuk ini ya, belum ada usahalah untuk menyuntikkan lagi, kalau disuntikkan juga akan sangat banyak kebutuhan anggaran untuk Garuda,” ujar Arya seperti dikutip dari Okezone, Senin (25/10/2021).
Ia memastikan opsi negosiasi dan restrukturisasi terhadap pemilik piutang masih ditempuh pihaknya. Ia berharap langkah tersebut membuahkan hasil baik agar Garuda tetap beroperasi.
Meski Kementerian BUMN memiliki sejumlah opsi lain, termasuk melakukan kepailitan, langkah negosiasi dan restrukturisasi masih tetap ditempuh pemegang saham. Opsi tersebut juga dinilai sebagai alternatif terbaik dalam menyelamatkan keuangan Garuda.
Bahkan, menjadi upaya pemerintah mempertahankan keberadaan maskapai penerbangan nasional berstatus BUMN.
“Garuda ini sebenarnya kita lagi negosiasi gitu, jadi mudah-mudahan negosiasinya berhasil. Harapan kita sih negosiasi berhasil. Hanya dengan cara negosiasi inilah dengan pemilik piutang terhadap Garuda itu yang kita harapkan. Dan ini berhasil, Garuda tetap jalan begitu,” katanya. [wip]