(IslamToday ID) – Seolah memberikan klarifikasi, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) yang saat ini ia pimpin adalah milik semua agama. Kemenag didirikan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memfasilitasi kepentingan umat beragama.
Menurut Yaqut, Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler. Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama.
“Maka, kehadiran Kemenag logis sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama, untuk menjalankan ajaran agamanya,” ujarnya seperti dikutip dari Republika, Selasa (26/10/2021).
“Kemenag milik semua agama dan harus memfasilitasi semua agama,” sambungnya.
Yaqut juga memastikan bahwa Kemenag tidak hanya diperuntukkan bagi satu ormas keagamaan. Buktinya, Kemenag selama ini memberikan afirmasi kepada semua agama dan ormas keagamaan.
“Semuanya diberikan hak secara proporsional. Agama tidak hanya Islam, ormas juga tidak hanya NU saja,” jelas Yaqut.
Dijelaskannya, di Kementerian Agama ada 11 satuan kerja setingkat Eselon I. Ada Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) yang memfasilitasi umat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Selain itu, ada juga Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu.
Untuk pejabat Eselon I yang beragama Islam juga merepresentasikan sejumlah ormas, baik NU, Muhammadiyah, termasuk juga profesional. “Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, itu kader Muhammadiyah. Ada juga Irjen Kemenag dari kalangan profesional,” jelasnya.
“Jadi, Kemenag itu memfasilitasi semua agama dan ormas keagamaan,” tambahnya. [wip]