(IslamToday ID) – Pemerasan yang dilakukan oknum polisi Bripka P di Medan terhadap seorang pengendara motor wanita gemparkan jagat maya. Bripka P nyaris menjadi bulan-bulanan massa.
Video mengenai kejadian pada hari Kamis (11/11/2021) itu viral di media sosial.
Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa yang mencoreng Korps Bhayangkara itu:
1. Warga menduga polisi gadungan
Awalnya warga merasa curiga dengan aksi Bripka P saat sedang memintai uang seorang pengendara. Warga kemudian mendatangi Bripka P dan nyaris melakukan aksi massa karena menduga P sebagai polisi gadungan.
Setelah diketahui bahwa Bripka P merupakan anggota polisi sungguhan, warga pun membawanya ke Polrestabes Medan. Bripka P sebelumnya bertugas di Polsek Deli Tua jajaran Polrestabes Medan.
2. Kapolda Sumut gerak cepat
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjutak mengatakan oknum polisi yang nyaris diamuk massa karena melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Kota Medan terancam dipidana.
“Proses hukumnya juga tidak hanya disiplin, tetapi kode etik, termasuk pidana. Saya minta itu prosesnya segera dituntaskan,” katanya usai mengecek pemeriksaan Bripka P di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/11/2021) malam.
3. Bripka P ditahan di sel khusus
Kapolda Sumut Irjen Panca menyebut Bripka P saat ini sudah ditahan di dalam sel khusus di Mapolrestabes Medan. “Saya datang ini dan melihat dia sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus,” ujarnya seperti dikutip dari mns.com.
4. Kapolda memastikan Bripka P bakal kena sanksi
Irjen Panca mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.
“Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi, siang, dan malam melayani masyarakat. Kalau anggota seperti ini yang mencederai nama baik organisasi, harus kami kasih tindakan tegas,” ujar Irjen Panca.
5. Kapolda Sumut meminta maaf
Irjen Panca menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum polisi, Bripka P, yang melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Kota Medan.
Ia meminta masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan oknum polisi yang melakukan pemerasan ataupun perilaku buruk lainnya.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat. Kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini, tidak usah ragu, percayakan dan sampaikan kepada saya.”
Polda Sumut akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melakukan pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian.
“Tolong bantu lakukan pengawasan. Masyarakat makin baik dan pintar. Kalau anggota yang salah, tidak boleh setengah hati, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
6. Bripka P diperiksa hingga pagi
Bripka P menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan pihaknya masih mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Bripka P.
“Kami sudah perintahkan kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kami arahkan ke proses pidana,” ujar Kombes Riko di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/11/2021) malam.
Usai diduga melakukan perbuatan tercela, Bripka P tidak bisa tidur hingga pagi karena menjalani pemeriksaan. “Semalam langsung kami amankan dan kami tempatkan di tempat khusus, dari semalam maraton sampai pagi tadi kami periksa yang bersangkutan,” ujarnya. [wip]