ISLAMTODAY — Lembaga Sosial Masyarakat Greenpeace Indonesia menilai pemerintah tidak bisa sewenang-wenang melakukan audit terhadap instansi atau lembaga di luar pemerintahan.
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak turut menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang ingin mengaudit LSM di Indonesia.
“Tidak semudah itu audit kalau dalam pengertian kami itu, yang kami tahu mengaudit sebuah lembaga itu harusnya ada perintah pengadilan, bukan hanya dari eksekutif atau kekuasaan eksekutif,” ujar Leonard dalam keterangan pers, Senin (15/11/2021).
Leonard menegaskan Greenpeace Indonesia sudah diaudit setiap tahunnya oleh kantor akuntan publik independen di Indonesia dan laporannya selalu disampaikan ke publik.
“Soal audit, saya kira pak LBP sedikit emosional mungkin ya, karena sebenarnya kalau Greenpeace keuangan kami diaudit secara berkala dengan kantor akuntan publik yang independen dan kami melaporkannya secara terbuka kepada publik dan itu setiap tahun sejak Greenpeace Indonesia berdiri,” tandasnya.
Sebelumnya, Luhut menyatakan pemerintah akan mengaudit LSM dalam sebuah diskusi yang ditayangkan televisi swasta nasional soal adu data dengan aktivis lingkungan tentang deforestasi yang diklaim pemerintah menurun.
Luhut mengaku ia geram karena menurutnya para LSM ini kerap kali menyebarkan berita-berita yang tidak benar, sehingga harus diaudit.[IZ]