(IslamToday ID) – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku berat untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) karena harus membenahi dari dasar. Ia sendiri mengklaim telah melakukan berbagai upaya dalam memaksimalkan pencegahan.
“Kami melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di Kemensos, memang agak berat karena menurut saya harus ada yang dibenahi dari dasar. Belum sempurna betul, tapi insya Allah kami sudah jadi lebih baik dari sebelumnya,” kata Risma dalam konferensi pers virtual di YouTube KPK, Selasa (16/11/2021).
Ia menjelaskan pihaknya tengah menyusun sistem yang bisa mengurangi celah korupsi di kementeriannya. Namun sistem tersebut butuh waktu untuk penyempurnaan.
Ia juga meminta bantuan KPK untuk membuat sistem antikorupsi yang baik. Lembaga antirasuah itu diharapkan Risma dapat memberikan masukan agar kasus penyelewengan tidak terulang kembali di Kemensos.
“Saya katakan belum sempurna karena memang masih ada yang perlu training dan nanti saya minta bantuan KPK,” ucapnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sejak menggantikan Juliari Batubara, Risma enggan berkomentar mengenai upaya pencegahan korupsi di Kemensos. Pihaknya selalu fokus pada program perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan program untuk penguatan disabilitas serta rakyat miskin.
Namun pada Agustus lalu, Risma mengakui menemukan banyak masalah bansos di kementeriannya. Salah satu masalah yang menyita perhatian ialah data ganda bansos dan skema program bantuan yang berbelit.
“Bahwa sejak awal saya menjabat itu memang banyak sekali permasalahan. KPK, BPKP, dan BPK menemukan masalah tentang keakuratan data yang ada di Kemensos,” tutur Risma.
Sebelumnya, pimpinan KPK Nurul Ghufron menyebut Kemensos sangat vital karena membantu negara menyelesaikan masalah sosial seperti kemiskinan, anak terlantar, dan keterbelakangan.
“Ini salah satu alasan kenapa Kemensos menjadi salah satu kementerian terpilih pada tahun ini karena adalah salah satu kementerian layanan publik yang dibutuhkan rakyat Indonesia saat ini,” ucap Ghufron.
KPK diketahui memilih 10 kementerian untuk dilakukan penguatan antikorupsi berdasarkan lima fokus area, yakni Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tata kelola keuangan, birokrasi hukum, politik, dan layanan publik.
10 Kementerian/lembaga tersebut di antaranya Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKL), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Sosial (Kemensos), lembaga di sektor perdagangan, pertanian, kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). [wip]