(IslamToday ID) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya tengah melakukan transformasi digital terhadap seluruh layanan dan sistem di kementeriannya sebagai langkah pembenahan dan mencegah terjadinya korupsi.
Hal itu disampaikan Yaqut saat mengisi webinar dengan tema “Komitmen Kementerian Agama Meningkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi” di Jakarta.
Menurut Yaqut, ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi saat pertama kali memanggilnya untuk diberi amanah memimpin Kemenag.
“Saya ketika dipanggil Presiden untuk mendapatkan tugas ini, apa yang beliau pesankan? Perbaiki tata kelola di Kementerian Agama. Berarti (selama ini) ada yang salah,” kata Yaqut seperti dikutip dari laman Kemenag, Kamis (2/12/2021).
“Kalau tata kelola salah, maka ujung-ujungnya pasti ada penyimpangan. Penyimpangan bisa macam-macam. Bisa penyimpangan terhadap pelayanan kepada publik, bisa juga penyimpangan pelayanan keuangan negara,” imbuhnya.
Yaqut melanjutkan, untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan tersebut pihaknya saat ini tengah mengembangkan digitalisasi layanan yang akan segera dirilis pada Januari mendatang.
“Setahun terakhir ini kita sedang menyiapkan digitalisasi atas semua pelayanan dan tata kelola Kementerian Agama, supaya yang tadi diharapkan Pak Gufron (Wakil Ketua KPK Nurul Gufron) bahwa semua menjadi transparan, akuntabel, terbuka, sehingga tidak ada ruang-ruang gelap lagi di Kementerian Agama. Insya Allah bisa terwujud,” ungkap Yaqut.
“Di awal Januari ini insya Allah sudah siap. Kita bangun sistem ini dengan detail, pelan-pelan, sambil kita terus tambal sulam. Memang butuh waktu. Dan saya minta seluruh jajaran di Kementerian Agama mulai menyesuaikan diri dengan ini,” sambungnya.
Yaqut mengungkapkan, dirinya kerap kali teringat bahwa Gus Dur pernah berkata, Kemenag itu seperti pasar karena mencari apa saja ada di sana, kecuali agama. Ia berharap dengan perbaikan tata kelola, Kemenag mampu membuktikan bahwa kekhawatiran Gus Dur tidak terjadi.
“Saya mau Kementerian Agama ini menjadi teladan kementerian lain. Saya ingin kita menjawab keraguan Gus Dur. Meskipun saat ini Gus Dur sudah nggak ada. Bahwa kementerian ini bukan seperti pasar yang semua ada kecuali agama. Tapi, kementerian ini menjadi pasar agama-agama. Sehingga mau mencari nilai kebaikan seperti apapun, ada di kementerian ini,” tegas Yaqut.
Senada dengan Yaqut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir menyampaikan keynote speech dalam webinar tersebut juga berharap Kemenag tidak hanya berhenti pada komitmen antikorupsi, tapi juga menjadi teladan bagi kementerian lain dalam pencegahan korupsi di Indonesia.
“Karena namanya saja Kementerian Agama, semestinya kementerian ini memiliki dan mencerminkan nilai-nilai luhur yang ada di agama-agama di Indonesia. Dan salah satunya, kami yakin, nilai luhur itu adalah antikorupsi. Harapannya KPK menyambut baik dan berharap Kemenag menjadi teladan antikorupsi bagi kementerian yang lain atau pun daerah,” ujar Ghufron. [wip]