(IslamToday ID) – Jumlah mantan pegawai KPK yang menolak untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri menjadi 12 orang. Jumlah ini bertambah dari sehari sebelumnya yakni sebanyak empat orang yang menolak.
Dengan penambahan kelompok penolak tersebut, kini sebanyak 44 mantan pegawai antirasuah lanjut menuju proses rekrutmen ASN Polri. “Yang tidak bersedia 12 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (7/12/2021).
Ia mengatakan bahwa jumlah tersebut bertambah usai para mantan pegawai KPK tersebut mengikuti proses sosialisasi pengangkatan khusus sebagai ASN Polri pada hari Senin (6/12/2021).
Menurut Dedi, tambahan tersebut merupakan orang-orang yang sebelumnya tak memberikan konfirmasi saat sosialisasi berlangsung.
Dedi menerangkan, 44 mantan pegawai yang telah mengikuti sosialisasi akan menjalani seleksi kompetensi di Mabes Polri hari ini. Ia menjelaskan, 43 orang menjalani asesmen di ruangan CAT Mabes Polri dan satu lainnya secara daring, karena tengah berada di luar kota.
Uji kompetensi tersebut dilakukan bukan untuk menentukan lolos atau tidaknya para mantan pegawai KPK untuk bergabung ke Korps Bhayangkara. Polisi hanya melihat kompetensi ke 44 orang tersebut untuk penempatan tugas di Polri.
Salah satu mantan pegawai KPK yang menolak untuk menjadi ASN Polri adalah Ita Khoiriyah alias Tata. Ia mengaku ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan fokus menjalankan bisnis kue.
“Sudah punya rencana sendiri. Pengin sekolah lagi dan menyeriusi bisnis kue. Keduanya butuh energi, waktu, dan fokus sendiri. Enggak bisa optimal kalau menerima ASN Polri,” ujar Tata.
Ia berpendapat tawaran Polri tersebut secara jelas membuktikan bahwa asesmen TWK hanya menjadi alat pimpinan KPK untuk menyingkirkan 57 pegawai. Selain itu, hal tersebut juga menepis label merah dan tak bisa dibina yang sempat mereka terima.
“Buatku sih sudah cukup tawaran ASN Polri tersebut ternyata serius. Mendukung juga teman-teman yang ambil. Karena dengan hal tersebut mematahkan label merah yang disematkan oleh pimpinan KPK Alexander Marwata,” ucapnya.
“Memperjelas juga kalau pimpinan KPK itu memang dari awal pengin menyingkirkan kami,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi dari mantan pegawai KPK, selain Tata nama-nama yang menolak untuk bergabung menjadi ASN Polri yakni Rasamala Aritonang, Lakso Anindito, Christie Afriani, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Faisal, Wisnu, Damas, dan Reza. [wip]