(IslamToday ID) – Politikus PKS Kurniasih Mufidayati menyatakan kecilnya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang tak sebanding dengan melambungnya harga kebutuhan pokok adalah kado pahit dari pemerintah di awal tahun.
Menurutnya, kebijakan UMP yang ditetapkan melalui metode perhitungan dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tersebut hanya memiliki rata-rata kenaikan 1 persen saja.
“Kenaikan upah minimum yang hanya puluhan ribu itu kemudian dibenturkan dengan kenaikan berbagai bahan pokok dan kebutuhan energi rumah tangga, bisa jadi defisit dan kurang. Akhirnya masyarakat lagi yang dikorbankan,” kata Mufida seperti dikutip dari laman DPR RI, Selasa (4/1/2021).
Menurut anggota Fraksi PKS DPR RI ini, selain barang kebutuhan pokok, kenaikan juga terjadi pada harga gas elpiji non-subsidi, yang diikuti dengan rencana kenaikan tarif listrik dan penghapusan BBM jenis Premium di pasaran.
Secara jangka panjang, kondisi ini akan berdampak khususnya bagi ibu rumah tangga yang selama pandemi terus terhimpit berbagai masalah ekonomi.
“Ini hadiah pahit tahun baru bagi ibu rumah tangga di seluruh Indonesia. Ibu rumah tangga adalah pihak yang langsung terdampak dari meroketnya harga-harga ini. Belum hilang dari ingatan betapa tekanan terhadap ibu rumah tangga teramat tinggi selama pandemi,” tutur wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jakarta II ini.
Padahal, lanjut Mufida, selama pandemi ini, ibu rumah tangga harus merangkap sebagai guru bagi anak-anaknya yang mengikuti pembelajaran daring, merangkap pula sebagai tenaga kesehatan saat anggota keluarga ada yang terpapar Covid-19. Bahkan, juga harus menjadi pekerja karena pendapatan suami yang menurun atau bahkan ditinggal wafat karena terpapar Covid-19.
“Segala tekanan berat itu kini harus ditambah lagi dengan melambungnya harga-harga pokok. Pemerintah harus segera intervensi untuk menurunkan harga bahan pokok dan membatalkan rencana kenaikan berbagai kebutuhan energi termasuk elpiji, listrik, dan penghapusan Premium dan Pertalite,” ujar Mufida.
Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga rata-rata nasional bawang putih ukuran sedang per 31 Desember 2021 adalah Rp 30.400 per kg. Angka ini naik 0,99 persen dibandingkan 30 Desember 2021 dan 3,93 persen dari posisi sebulan lalu.
Kemudian harga minyak goreng kemasan bermerek satu hari ini ada di Rp 20.650 per kg. Naik 0,25 persen dalam sehari, tetapi semakin mahal 5,09 persen dalam sebulan terakhir. [wip]