(IslamToday ID) – Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep mulai resah akibat laporan ke KPK yang dilayangkan oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun.
FX Hadi Rudyatmo yang akrab disapa Rudy menyayangkan tindakan Ubedilah yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Rudy menyampaikan hal itu dalam wawancara yang ditayangkan oleh Kompas TV di kanal YouTube dengan judul ‘Dosen UNJ Pelapor Gibran & Kaesang: Tak Ada Hubungannya dengan Politik!’ yang tayang pada Rabu (12/1/2022).
“Semua warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, melaporkan dan sebagainya,” kata Rudy seperti dikutip dari Law-Justice, Jumat (14/1/2022).
“Tapi kenapa setiap tahun politik kayak sekarang ini ada euforia untuk melaporkan ke KPK. Tidak saja dua anak presiden, Gubernur Jawa Tengah, Pak Erick Thohir, dan sebagainya,” kata Rudy.
“Sehingga kami sangat berharap hal-hal seperti ini kalau memang laporan ini dilakukan telaah dan verifikasi oleh KPK, mestinya KPK segera menyampaikan ke publik,” tambahnya.
Ditanya apakah dirinya mendukung KPK untuk menuntaskan laporan ini, Rudy mengatakan dirinya mendukung. “Ya mendukung. Harus segera disampaikan (hasil verifikasi),” kata Rudy.
Mantan Walikota Solo ini mengatakan dirinya mendukung KPK untuk segera menyampaikan hasil verifikasi tentang laporan itu ke publik. “Dua anak presiden ini adalah generasi milenial, menurut saya harapan bangsa,” katanya.
“Kalau pembunuhan karakter dilakukan dari sekarang, maka (Gibran dan Kaesang) tidak bisa lagi berkiprah di masa depan,” kata Rudy.
“KPK harus lakukan telaah dan jelaskan ke publik.”
“Anak ini (Gibran/Kaesang) sudah mulai resah paling tidak. ‘Aku baru begini saja sudah dipotong. Kapan mau bergerak’. KPK harus cepat,” kata Rudy.
“Yang penting ada pembuktian. Kalau hanya duga menduga bangsa kita tidak akan maju. Diduga anak pejabat tidak boleh berbisnis. Punya uang banyak disoroti,” tambahnya.
Rudy menekankan bahwa karena hal ini sudah dilaporkan ke KPK, maka KPK harus segera melakukan verifikasi dan telaah. “Kalau dugaan itu tidak benar, diserahkan saja ke kedua anak presiden, ini mau bagaimana,” kata Rudy.
“Karena kalau duga menduga ini merupakan salah satu (upaya) pembunuhan karakter,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ubedilah Badrun mengatakan bahwa apa yang dia lakukan bukan upaya pembunuhan karakter. “Yang digunakan dugaan, bukan tuduhan. Jadi biarkan KPK yang membuktikan apakah dugaan itu terbukti atau tidak,” kata Ubed.
“Ini bukan tahun politik. Tahun politik 2024. Peristiwa ini terjadi November 2021, baru-baru ini,” tambahnya. [wip]