(IslamToday ID) – Seorang ibu rumah tangga tewas terseret truk tronton 10 roda dalam sebuah kecelakaan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara itu, di Kabupaten Pinrang seorang anak berusia 15 tahun tewas dalam tabrakan truk tronton dan kendaraan pribadi.
Di Makassar, Syamsiyah (59) terseret setidaknya sejauh 13 meter hingga mengalami luka berat. Korban kemudian meninggal dunia di rumah sakit.
Kejadian itu bermula ketika kendaraan tronton pengangkut semen curah bernomor polisi DD 8123 RV yang dikemudikan Adam melintas di Jalan Inspeksi PAM. Kemudian tiba-tiba sepeda motor milik Syamsiyah tertabrak truk tronton tersebut.
“Kejadian tabrakan itu terjadi sebelum salat Jumat, sepeda motor korban terseret hingga sejauh 13 meter. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Kumara, Jumat (21/1/2022).
Dari hasil olah TKP, kata Andi, sopir truk tronton itu melaju dengan kecepatan sekitar 20 km per jam. Kasus ini, sambungnya, masih dalam proses penyelidikan.
“Kita masih selidiki. Truk ini melaju dengan kecepatan 20 km per jam. Saat terjadi kecelakaan pengemudi truk tidak menyadari menyeret kendaraan korban. Oleh karena itu, kami masih dalami keterangan si sopir tersebut,” jelasnya.
Saat ini, kata Andi, barang bukti berupa truk tronton pengangkut semen curah itu bersama pengemudinya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar. “Pengemudinya sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya.
Kecelakaan antara kendaraan roda empat dengan truk tronton di Jalan Poros Pinrang-Polman KM 40, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menyebabkan seorang anak berusia 15 tahun meninggal, sementara pengemudi truk tronton kabur menyelamatkan diri.
Kapolres Pinrang, AKBP Arief Sugiarto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WITA antara kendaraan pribadi dengan sebuah truk tronton.
“Iya benar, kecelakaan itu terjadi tadi pagi, dalam kejadian itu ada enam orang korban, satu korban meninggal dunia. Sementara, pengemudi truk itu langsung kabur setelah kecelakaan,” kata Arief, Jumat (21/1/2022).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa peristiwa tersebut terjadi saat pengendara mobil pribadi yang dikendarai oleh Fadli alias Palligo dengan nomor polisi E 1774 QE bergerak dari arah timur Kabupaten Pinrang. Namun, ketika masuk di jalur tikungan tajam pengemudi tersebut tidak melihat ada truk tronton yang terparkir di bahu jalan sehingga menabrak truk tersebut.
“Jadi si sopir roda empat itu tidak melihat ada truk yang terparkir untuk mengganti ban. Sedangkan, sopir truk itu juga tidak memasang segitiga pengaman di jalan, hanya memasang ranting pohon dan tas plastik di pinggir jalan, sehingga terjadi kecelakaan. Korban dilarikan ke rumah sakit Kabupaten Polman, Sulbar,” ungkapnya.
Sementara ini, kata Arief, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan lima orang mengalami luka-luka.
“Tidak menutup kemungkinan kecelakaan tersebut diakibatkan sopir kendaraan pribadi itu mengantuk, karena melakukan perjalanan dari arah Kabupaten Sidrap menuju ke Kabupaten Polman. Tapi, sementara kita selidiki,” jelasnya.
Kapolres Pinrang pun mengimbau kepada seluruh sopir untuk memasang segitiga pengaman pada saat parkir di atas bahu jalan untuk memberikan peringatan kepada sopir lain agar berhati-hati. “Kasus kecelakaan lalu lintas ini sudah ditangani di Satlantas Polres Pinrang,” imbuhnya. [wip]