(IslamToday ID) – Mabes Polri resmi mengumumkan desain dan seragam baru untuk Satuan Pengamanan (Satpam). Pengenalan seragam baru satpam tersebut dilakukan berbarengan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-41 Satpam di Lapangan Bhayangkara Polri, Selasa (2/2/2022).
Pantauan di lokasi, upacara dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Upacara dibuka dengan menyanyikan lagu Mars Satpam.
Upacara diikuti oleh sekitar 500 personel satpam secara langsung di Lapangan Bhayangkara Polri. Seluruh personel satpam tampak mengenakan seragam barunya yang berwarna krem.
Pada lengan kiri baju terdapat embel dari masing-masing perusahaan tempat penyedia jasa pengamanan. Sementara di lengan bagian kanan seragam terdapat logo kepolisian daerah tempat mereka bertugas.
Sedangkan untuk celana seragam satpam, terpantau masih sama sejak diubah pada 2020 kemarin, yakni berwarna cokelat tua.
Seperti diketahui, Polri mengubah warna seragam satpam karena dinilai terlalu mirip dengan seragam anggota kepolisian. Masyarakat sering bingung membedakannya, sehingga warna seragam satpam yang diganti.
“Jadi yang bingung masyarakat untuk membedakan mana polisi dan satpam. Untuk membedakan pakaiannya rencananya warna seragamnya lebih muda sedikit dari baju Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan beberapa waktu lalu.
Nantinya seragam baru tersebut akan digunakan setelah Peraturan Polisi (Perpol) No 2/2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Proses transisi seragam baru satpam juga akan dilakukan dalam kurun waktu setahun setelah Perpol direvisi.
“Dan akan diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi,” papar Ramadhan.
Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) setuju mengenai hal tersebut. Mereka menilai langkah itu diperlukan agar ada perbedaan identitas antara profesi satpam dengan polisi.
“Kalau memang harus diganti harus beda, saya setuju secara prinsip. Karena masing-masing punya identitas, polisi punya identitas sendiri, satpam juga harus punya identitas sendiri,” ujarnya. [wip]