(IslamToday ID) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengembangkan struktur organisasi Detasemenen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menjadi lebih besar dari saat ini.
Kapolri mengatakan bakal melipatgandakan jumlah personel di Densus dan anggaran yang disediakan.
Upaya itu dilakukan untuk mengoptimalkan peran pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia.
“Kami akan kembangkan. Jumlah personel 3.701, saya harapkan berkembang dan bisa dua kali lipat. Sehingga rekan-rekan memiliki kekuatan yang cukup termasuk anggaran, sarana, dan prasarana juga ditingkatkan, demikian juga kemampuan yang dimiliki,” kata Kapolri saat memberikan pengarahan di ‘Senior Level Meeting Densus 88’ di Bali, Rabu (16/2/2022).
Ia menyebutkan, Densus nantinya akan memiliki peran untuk memantau perkembangan terorisme di skala internasional. Menurutnya, detasemen berlambang burung hantu itu harus dapat beradaptasi menghadapi segala bentuk tantangan ke depan.
Salah satunya, Kapolri menyebutkan dengan perkembangan kemajuan teknologi informasi (IT) yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku terorisme.
Menurut Kapolri, personel Densus harus dapat bersinergi dan bekerja sama dengan seluruh institusi di dalam negeri, tokoh agama, hingga mereka yang berada di negara lain.
“Rekan-rekan harus siap menghadapi perubahan. Dan kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel,” ucapnya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Kapolri memaparkan kinerja Densus selama ini telah mempengaruhi penurunan indeks terorisme sebanyak 52,22 persen. Jumlah itu tak jauh dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 54,36 persen.
Selain itu, kata Kapolri, indeks risiko pelaku terorisme saat ini berada di angka 30,29 persen dari target RPJMN sebesar 38,14 persen.
Kinerja Densus, katanya, memberikan multiplier effect bagi peningkatan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia. “Tentunya stabilitas kamtibmas ini menjadi modal dasar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Karena salah satu modal investasi baik asing dan dalam negeri,” jelas Kapolri.
Diketahui, di tahun 2020 Densus 88 telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme. Sementara, 2021 setidaknya ada penangkapan tersangka terorisme sebanyak 370 orang.
Dalam beberapa waktu terakhir, kinerja Densus sempat mendapat perhatian. Teranyar, Densus menangkap kader Partai Ummat berinisial RH di Bengkulu karena diduga terlibat jaringan teroris. [wip]