(IslamToday ID) – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan meminta kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM atau IKM. Hal ini guna menyukseskan Program Bangga Buatan Indonesia.
Luhut mengatakan, target pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp 400 triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.
“Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri, sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya seperti dikutip dari Liputan 6, Kamis (17/2/2022).
Luhut memberikan contoh, pertama di 2021, Kemendikbud-Ristek telah mengalihkan dari belanja produk elektronik impor ke produk dalam negeri sebesar Rp 1,27 triliun. Kemenkes juga telah membeli alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri sebesar Rp 648 miliar, hal ini memiliki dampak yang besar pada perekonomian dalam negeri.
Contoh kedua pada Juni 2021, Kemenkes telah melakukan aksi afirmatif dengan melakukan freezing produk-produk impor yang dapat disubstitusi dengan produk dalam negeri. Sebanyak 5.462 barang impor di e-katalog dan toko daring dengan nilai Rp 6,5 triliun dialihkan untuk produk dalam negeri. Alokasi belanja pemerintah untuk produk dalam negeri adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap produk dalam negeri.
“Belanja pemerintah wajib untuk produk dalam negeri, termasuk belanja barang dan jasa, namun jika ada impor maka hal tersebut adalah pengecualian, serta kementerian/lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor tersebut hingga 2023,” tegas Luhut.
Ia menegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah itu bersifat wajib dan telah diatur dalam UU No 3/2014 tentang Perindustrian, PP No 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, dan Perpres No 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sedangkan kewajiban pemerintah untuk memberdayakan UMKM diatur dalam PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Sebenarnya aturan-aturan itu sudah ada semua, tinggal kita yang harus tegas untuk melaksanakannya,” jelas Luhut.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menjelaskan, secara makro jika seluruh anggaran belanja pemerintah dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan tidak membeli produk impor, maka berpotensi meningkatkan ekonomi nasional sebesar 3,79 persen.
Untuk itu, jika belanja pemerintah pusat dan daerah dapat dialokasikan sebesar 40-50 persen saja pada produk dalam negeri dan UMKM, maka akan dapat meningkatkan lebih dari 1,5 persen ekonomi nasional pada tahun 2022. [wip]