(IslamToday ID) – Angelina Sondakh menyatakan tidak mau kembali ke dunia politik praktis lagi. Ia mengaku akan fokus mengurus keluarga begitu bebas dari penjara.
“Untuk saat ini saya tidak akan ikut berpolitik praktis lagi, keluarga yang menjadi fokus utama. Terima kasih untuk doa dan dukungan teman-teman,” tulis Angie lewat akun Twitter miliknya, @AngelinaSondakh, Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut, Angie mengucap syukur dirinya sudah dinyatakan bebas. Ia pun meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatan yang telah dilakukannya.
“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas. Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya sepenuhnya menyesal,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Angie adalah mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Ia saat ini menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan.
Meskipun Angie telah bebas dari penjara, seluruh aktivitasnya masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI No 107PK/Pid.Sus/2015, Angie dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dengan denda Rp 500 juta, subsider enam bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS, subsider satu tahun penjara.
Angie disebut telah membayar denda Rp 8.815.972.722. Namun, ia harus menjalani kurungan empat bulan 15 hari karena tidak bisa membayar sisa uang pengganti sebesar Rp 4,5 miliar.
Selama menjalani pidana penjara, Angie mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan. Remisi dasawarsa ini juga diberikan kepada seluruh narapidana.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari Kementerian Hukum dan HAM menyatakan proses pengeluaran Angie dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Selama menjalani pidana, Angie aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari kegiatan kemandirian, desain, hingga menjahit. [wip]