(IslamToday ID) – Harga pupuk non subsidi tercatat melonjak sampai 100 persen sejak awal 2022. Kenaikan ini dikarenakan naiknya harga bahan baku produksi terutama gas alam, serta naiknya permintaan.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI) Muhammad Qomarunnajmi, Selasa (15/3/2022).
“Jenis pupuk kimia yang naik. Setidaknya dua pemicunya yaitu kenaikan bahan baku produksi, terutama gas alam, dan kenaikan permintaan karena kuota pupuk subsidi yang berkurang,” katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (15/3/2022).
Dalam hal ini, ia mengatakan kenaikan harga pupuk kimia ini akan jadi tekanan bagi petani jika tidak diiringi jaminan pasar dengan harga yang layak.
“Tentu ini akan jadi tekanan bagi teman-teman petani. Tetapi, kami dari SPI menggunakan pendekatan pertanian agroekologi, jadi sudah mulai melepaskan ketergantungan pada pupuk kimia,” lanjutnya.
Ia menambahkan selama ini komponen pupuk memberikan kontribusi sebesar 15 persen terhadap biaya produksi. Adapun untuk besaran persentase penggunaan pupuk non subsidi dan pupuk subsidi, Qomarunnajmi mengaku belum bisa memastikan besaran angkanya. Pasalnya, masih ada permasalahan pada Kartu Tani dan distribusi pupuk subsidi.
“Mengacu pada keterangan yang disampaikan Ombudsman dan data di Kemenko Perekonomian, tidak semua petani terdaftar di Kartu Tani dan tidak semua petani yang punya Kartu Tani memiliki data valid soal luasan lahan dan luasan tanamnya,” ujarnya. [wip]