(IslamToday ID) – Sejak ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) oleh Presiden Jokowi, Nadiem Makarim sering bikin kontroversi. Sikap dan kebijakannya banyak mengundang pro kontra dan cenderung mengundang kegaduhan.
Terakhir, Bos Gojek ini membuat gaduh dengan lahirnya RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) karena hilangnya frasa ‘madrasah’ dalam batang tubuh RUU tersebut. Berikut beragam kegaduhan akibat dari kebijakan Nadiem selama menjadi menteri:
1. Program organisasi penggerak
Program organisasi penggerak pernah menjadi polemik hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) besar di Indonesia mundur teratur. Menurut Peraturan Sekjen Kemendikbud No 4 Tahun 2020, program organisasi penggerak adalah program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan melibatkan ormas sebagai mitra yang berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik.
Maka, program organisasi penggerak bakal melibatkan ormas dan mitra untuk mendidik para guru/pengajar. Ormas dan mitra ini ada yang punya lembaga pendidikan juga. Muhammadiyah, misalnya, ormas Islam tertua ini punya banyak sekolah.
Nahdlatul Ulama (NU) juga punya banyak pondok pesantren. Namun, kedua ormas itu sudah mundur dari program organisasi penggerak. Kini, sejumlah ormas mundur dari program organisasi penggerak, yakni Muhammadiyah, LP Ma’arif PBNU, dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Program organisasi penggerak menjadi polemik.
Muhammadiyah merasa kriteria pemilihan organisasi kemasyarakatan yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas. Penyebabnya, kriteria tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi kemasyarakatan yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
PBNU juga merasa ada ketidakjelasan kriteria evaluasi organisasi penggerak yang lolos evaluasi. Adapun PGRI merasa saat ini semua perlu memiliki sense of crisis sesuai instruksi Presiden Jokowi, sehingga anggaran program organisasi penggerak akan lebih bermanfaat untuk membantu siswa, guru honorer, dan penyediaan infrastruktur pendidikan di pelosok.
2. Peta jalan pendidikan
Draf visi pendidikan 2020-2035 dalam Peta Jalan Pendidikan RI disorot karena tidak memasukkan frasa ‘agama’ di dalamnya. Awalnya draf itu disorot oleh Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang menyebut hilangnya frasa agama itu sebagai hal yang serius.
Berikut ini bunyi visi draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035:
Visi Pendidikan Indonesia 2035: Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.
Kemendikbud merespons kritikan tersebut. Kemendikbud mengatakan draf Peta Jalan Pendidikan itu akan terus disempurnakan.
“Saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 oleh Kemendikbud masih berupa rancangan yang terus disempurnakan dengan mendengar dan menampung masukan serta kritik membangun dari berbagai pihak dengan semangat yang sama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan untuk generasi penerus bangsa,” kata Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri, Ahad (7/3/2022).
3. Buang naskah pidato
Nadiem Makarim mengaku membuang naskah pidato yang disiapkan untuknya. Cerita itu disampaikan Nadiem kemarin, Rabu (4/12) di Pelantikan Rektor UI di Balai Purnomo, Kampus UI, Depok. Dia pun menceritakan dirinya memilih membuang naskah pidatonya agar bisa memaparkan prioritas kerjanya selama lima tahun ke depan.
“Yang terhormat bapak ibu yang hebat di depan saya terutama Bu Ani (Menkeu Sri Mulyani), terima kasih sudah mengundang saya di sini saya seperti Prof Ari (Rektor UI) ada naskah pidato langsung saya buang karena saya ingin gunakan kesempatan untuk menjadi sesi kerja pertama selama lima tahun ke depan,” kata Nadiem disambut tepuk tangan hadirin.
Usai menyapa para petinggi UI itu, Nadiem kemudian mengatakan bahwa dirinya bukanlah alumni UI. Namun, menurutnya, dirinya merupakan produk dari UI.
“Pertama saya harus bilang bahwa saya bukan alumni UI. Tapi orang tua saya, bapak, ibu dan seluruh keluarga saya om-om dan tante semua, eksklusif alumni UI. Jadi saya sebenarnya produk UI juga dan saya merasa tidak bisa mencapai seperti ini kalau tanpa UI. Jadinya ini sesuatu yang spesial saya bisa hadir di sini,” tuturnya.
4. Isu penghapusan mata pelajaran sejarah
Isu penghapusan mata pelajaran sejarah meramaikan dunia pendidikan Indonesia. Isu bermula ketika beredarnya dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Judulnya ‘Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional’ tertanggal 25 Agustus 2020.
Dalam dokumen ini, tercantum pelajaran sejarah dalam kurikulum 2013 hilang dari kurikulum yang disederhanakan di masa pandemi Covid-19 ini. Pelajaran sejarah dihilangkan untuk SMA dan SMK. Pelajaran sejarah hilang di Kelas 10 SMA sederajat dalam kurikulum yang disederhanakan. Pelajaran sejarah hanya tampil sebagai mata pelajaran pilihan kelompok ilmu sosial di kelas 11 dan 12, bukan mata pelajaran dasar.
Di SMK, kurikulum yang dipakai saat ini adalah kurikulum 2013 hasil penyempurnaan tahun 2018. Ada mata pelajaran sejarah Indonesia di dalamnya. Pada kurikulum yang disederhanakan yang tercantum dalam dokumen yang beredar itu, pelajaran sejarah tidak ada lagi.
Nadiem membantah isu penghapusan mata pelajaran sejarah. Nadiem menyebut, tidak ada kebijakan penghapusan pelajaran sejarah di kurikulum nasional.
“Saya ingin mengklarifikasi beberapa hal, karena saya terkejut, betapa cepat informasi tidak benar menyebar tentang mapel (mata pelajaran) sejarah. Saya ucapkan tidak ada sama sekali kebijakan, regulasi, atau rencana penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional,” ucap Nadiem dalam video di akun Instagram-nya, Ahad (20/9/2020).
5. Pidato pakai bahasa Inggris
Nadiem Makarim kerap menggunakan bahasa Inggris saat mempresentasikan sejumlah hal dalam raker di Komisi X. Contohnya saat Nadiem menjelaskan perihal pembukaan prodi baru di perguruan tinggi.
“Bahwa untuk buka prodi baru, asal dia punya pasangan organisasi yang bekerja dan beroperasi di dunia nyata, baik profit maupun nonprofit, itu boleh dan tinggal meregistrasi akan langsung di-approve oleh kementerian,” ucap Nadiem.
Hal itu pernah diingatkan oleh anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa Amaliah. Ia meminta Nadiem agar menggunakan bahasa Indonesia. Ledia meneladani bahasa Indonesia.
“Yang kedua, mengingatkan saja, karena ini adalah rapat yang tercatat betul di dalam UU MD3 bahwa ini rapat resmi, karenanya mengingatkan, karena ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka penggunaan bahasa Indonesia dalam presentasi maupun juga bicara menjadi satu hal yang penting dijadikan teladan oleh Mendikbud,” kata Ledia dalam raker dengan Komisi X di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
6. Pakai celana jeans hadiri pelantikan rektor UI
Nadiem Makarim menghadiri pelantikan Rektor Universitas Indonesia (UI). Gaya Nadiem dikritik karena dianggap terlalu santai. Saat pelantikan tersebut, Nadiem memakai kemeja tenun yang lengannya digulung, dipadu jeans dan sepatu loafers berbahan suede.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga, saat dihubungi, Jumat (6/12/2019), meminta semua pihak memaklumi gaya Nadiem. Gaya kasual Nadiem itu juga, menurut Ade, kerap ditunjukkan saat bertemu Presiden Jokowi.
“Jadi dengan style Pak Menteri seperti kita bisa harus dipahami bahwa bagaimana pun style itu tampakkan dengan presiden, presiden itu kan yang penting bahwa terjadi lompatan-lompatan kemajuan, jadi esensinya lebih ke situ. Jadi persoalan-persoalan substantif harus kita kembangkan bagaimana itu bisa dibangun bersama-sama, soal style pakaian itu kan tidak masuk, Pak Menteri kan tidak masuk dalam seremonialnya,” ujarnya.
7. Bubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
Nadiem Makarim membubarkan BSNP yang dibentuk pada tahun 2005, sebagai lembaga independen untuk mengembangkan Standar Nasional Pendidikan.
Pembubaran BSNP itu tertuang dalam Permendikbud-Ristek No 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud-Ristek yang diteken Nadiem pada 23 Agustus 2021.
BSNP dibubarkan Nadiem karena dinilai selama ini perannya tidak terlalu signifikan dalam merumuskan Standar Nasional Pendidikan. Selanjutnya, Kemdikbud-Ristek akan menyesuaikan tugas dan fungsi BSNP menjadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan guna memastikan keberlanjutan keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan terkait standar nasional pendidikan.
8. Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Kebijakan Nadiem Makarim di Permendikbud-Ristek No 30/2021 menunai pro kontra. Nadiem mengeluarkan peraturan tersebut untuk menekan kasus kekerasan seksual di kampus.
Namun, aturan ini justru menuai kritik luas dari ormas Islam dan sejumlah parpol seperti PKS dan PPP, karena justru dianggap bisa melegalkan seks bebas.
Sebab, dalam Permendikbud-Ristek No 30/2021, kekerasan seksual pada beberapa kondisi diartikan sebagai ‘tanpa persetujuan korban’. Tertuang dalam pasal 5, di antara definisi kekerasan seksual itu adalah:
- Memperlihatkan alat kelaminnya dengan sengaja tanpa persetujuan korban
- Mengunggah foto tubuh dan/atau informasi pribadi korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan korban
- Menyebarkan informasi terkait tubuh dan/atau pribadi korban yang bernuansa seksual tanpa persetujuan korban
- Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh korban tanpa persetujuan korban
- Membuka pakaian korban tanpa persetujuan korban
9. Hilangnya ‘madrasah’ dalam RUU Sisdiknas
Hilangnya frasa madrasah dalam batang tubuh RUU Sisdiknas menuai banyak kecaman. Kata madrasah hanya ditaruh di bagian penjelasan dari RUU tersebut. Sejumlah kalangan sudah melakukan kritik habis-habisan mengenai draf dari RUU ini.
Pihak Kemendikbud-Ristek sendiri sudah buka suara dan menyatakan siap merevisi. Mereka menyebut draf RUU tersebut masih dalam tahap pengajuan dan prosesnya masih panjang untuk diundangkan. Namun beredarnya draf tersebut terlanjur memancing kegaduhan. [wip]