(IslamToday ID) – Pihak kepolisian memastikan akan memberikan pengawalan dan pengamanan terhadap unjuk rasa mahasiswa pada 11 April 2022 atau hari ini di Gedung DPR RI. Pengamanan akan dilakukan sesuai aturan dan prosedur operasi standar kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri menghormati kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam UU No 9 Tahun 1998.
“Polri berkewajiban untuk melayani dan mengamankan jalannya kegiatan tersebut,” kata Dedi, Ahad (10/4/2022) malam.
Terkait pengamanan aksi BEM SI ini, Dedi menjelaskan, personel dari Polda Metro Jaya yang akan diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi. “Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengawalan dan pengamanan kegiatan dengan berpedoman pada SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, Dedi juga berpesan kepada para mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi di Istana Negara untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena pandemi belum berakhir.
Ia juga mengingatkan para mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasinya untuk tetap menghormati hak masyarakat lain, di antaranya pengguna jalan.
“Insya Allah masyarakat juga sudah paham kewajiban-kewajiban yang dilakukan. Semoga besok (hari ini) berjalan aman dan damai, apalagi dilaksanakan di bulan penuh kebaikan (Ramadan),” ujar Dedi.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mempersiapkan pengamanan untuk mengawal unjuk rasa BEM SI di Jakarta pada hari ini. Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI berencana menggelar unjuk rasa di Gedung DPR RI.
Ada enam poin tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. Salah satunya soal isu perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan Pemilu 2024.
Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar kawasan Istana Negara, Monas, dan Gedung DPR RI. [ant/wip]