(IslamToday ID) – Pertamina dan pemerintah sedang menggodok aturan mengenai petunjuk teknis pembelian bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis RON 90 atau Pertalite.
Saat ini pihak Pertamina sedang menyusun kriteria yang berhak atau bisa membeli BBM Pertalite tersebut.
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting membenarkan bahwa saat ini sedang dibahas mengenai aturan petunjuk teknis pembelian BBM Pertalite. Ia bilang pihaknya akan menyesuaikan dengan arahan pemerintah.
“Bila Perpres No 191/2014 direvisi, maka pelaksanaannya akan kami sesuaikan di lapangan,” ungkap Irto seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).
Namun Irto belum bisa menjelaskan kriteria pembeli Pertalite ini. Ia hanya bilang, Pertamina masih memastikan terlebih dahulu kriteria yang berhak menerima subsidinya BBM tersebut. “Kriteria itu yang masih dibahas,” ungkapnya.
Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa saat ini kriteria penerima BBM bersubsidi atau Pertalite itu sudah ada. “Sudah ada di Pertamina Patra Niaga (kriterianya). Saya tidak bisa buka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah menggodok revisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diikuti dengan petunjuk teknis pembelian BBM subsidi atau Pertalite itu.
Sayangnya, Erika belum mau menjabarkan detail mengenai petunjuk teknis tersebut. Sehingga belum bisa diketahui seperti apa kelak kriteria pembeli BBM Pertalite dan seperti apa skema pembelian BBM yang dipakai oleh sejuta umat Indonesia tersebut.
Ia hanya mengatakan bahwa aturan tersebut masih digodok, ketika waktunya tiba, pihaknya akan segera menyosialisasikan aturan tersebut. “Diharapkan aturan ini berjalan pada dua sampai tiga bulan ke depan,” tandas Erika.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan bahwa pihaknya merestui rencana pemerintah mengeluarkan aturan petunjuk teknis untuk kriteria pembeli BBM Pertalite itu. Hal itu, katanya, supaya pemilik kendaraan mewah dan plat merah tidak menggunakan BBM subsidi atau penugasan ini.
“Upaya ini perlu segera diintensifkan di tingkat SPBU. Selain aturan teknisnya segera dikeluarkan BPH Migas atau Kementerian ESDM,” kata politikus PKS ini. [wip]