(IslamToday ID) – Anggota DPR RI Komisi I dari PKS Sukamto menyatakan kasus kekerasan seksual terbesar justru terjadi pada orang di luar nikah dalam urusan seksual dan LGBT. Ia pun meminta hal itu segera diatur sehingga tidak terjadi kekosongan hukum.
“Kita berharap mudah-mudahan ini segera diselesaikan urusan-urusan regulasi ini, sehingga tidak lagi ada orang mengatakan ada kekosongan hukum,” katanya, Senin (30/5/2022).
Ia mengatakan PKS sebenarnya telah mengusulkan agar kekerasan seksual di luar nikah dan LGBT dimasukkan saat membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Namun pemerintah dan mayoritas fraksi tidak setuju.
“Sebetulnya kemarin waktu membahas RUU TPKS, kami PKS mengusulkan supaya kekerasan seksual itu bukan hanya kekerasan orang yang dalam pasangan nikah. Tapi justru kekerasan terbesar terjadi pada orang-orang yang tidak nikah dalam urusan seksual dan LGBT gitu, nah mestinya itu yang diatur,” ungkap Sukamto.
“Coba kalau itu ikut disahkan dalam RUU TPKS kemarin, nggak ada lagi orang ngomong kekosongan hukum,” tambahnya. [wip]