(IslamToday ID) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta penambahan anggaran pelaksanaan ibadah haji 2022 sebesar Rp 1,5 triliun untuk biaya operasional.
Yaqut mengaku telah mengirimkan surat kepada Ketua Komisi VIII terkait usulan penambahan alokasi anggaran tersebut.
“Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022,” katanya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).
Adapun rinciannya, jumlah penambahan anggaran mencapai Rp 1.518.056.480.730. Jumlah itu terdiri dari biaya masyair haji reguler sebesar Rp 1,4 triliun.
Lalu, sebanyak Rp 9 miliar untuk penambahan biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
“Totalnya Rp 1.518.056.480.730, yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9.187.435.980 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU,” ucap Yaqut seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Sementara itu, ada pula tambahan lain seperti technical landing jamaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25 miliar.
“Biaya technical landing jamaah embarkasi Surabaya Rp 25.733.232.000,00. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji,” pungkas Yaqut. [wip]