(IslamToday ID) – Jajak pendapat lembaga survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis Rabu (8/6/2022) menunjukkan kepercayaan publik pada KPK paling rendah ketimbang lembaga penegak hukum lain.
Menanggapi itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada yang tidak beres dengan kinerja pimpinan lembaga antirasuah tersebut. “Rapor merah bagi Firli Bahuri dan empat komisioner lainnya,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana seperti dikutip dari Kompas, Jumat (10/6/2022).
Ia mengatakan, beberapa waktu terakhir KPK hanya bisa menunjukan kontroversi ketimbang prestasi. “Mulai dari rendahnya kuantitas dan kualitas penindakan, kekeliruan arah strategi pencegahan korupsi, hingga bobroknya pengelolaan internal kelembagaan,” ujar Kurnia.
Ia berpandangan hal itu menyebabkan publik skeptis dengan lembaga antirasuah itu. Turunnya tingkat kepercayaan itu, lanjut Kurnia, juga disebabkan oleh dua pimpinan KPK yang pernah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik yaitu Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.
Firli pernah mendapatkan sanksi ringan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena menggunakan helikopter untuk keperluan pribadi. Sedangkan Lili pernah dinyatakan melanggar kode etik berat karena terbukti melakukan komunikasi dengan pihak beperkara, yaitu mantan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.
Saat ini Dewas KPK pun tengah melakukan pemeriksaan pada Lili atas dugaan pelanggaran kode etik berupa penerimaan gratifikasi gelaran MotoGP Mandalika. “ICW mengusulkan agar komisioner bermasalah tersebut pensiun dini dari KPK dengan cara mengundurkan diri,” ucapnya.
Kurnia menilai turunnya kepercayaan publik ini merupakan akibat dari revisi UU KPK. Ia menyampaikan, kian tampak hasil kerja berbagai pihak untuk menggembosi kerja KPK ini.
“Bentuk ketidakpercayaan publik ini menjadi bukti konkrit kegagalan strategi pemberantasan korupsi yang diusung oleh pemerintah dan DPR karena merevisi UU KPK,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia periode 18-24 Mei 2022, lembaga penegak hukum paling dipercaya publik adalah Polri dengan tingkat kepercayaan 66,6 persen, disusul Kejaksaan Agung dengan capaian 60,5 persen, dan pengadilan dengan presentase 51,1 persen. Sedangkan KPK ada di peringkat paling akhir dengan tingkat kepercayaan publik hanya 49,8 persen.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa hasil survei itu bakal dijadikan sebagai evaluasi. [wip]