(IslamToday ID) – Sebanyak 98 persen produksi logam timah Indonesia diketahui masih dijual ke luar negeri dalam bentuk timah batangan (ingot). Sementara, Presiden Jokowi berencana menutup kran ekspor komoditas tersebut pada tahun ini.
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) sekaligus Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan dari total produksi logam timah, setidaknya hanya 2 persen saja yang diserap domestik.
Oleh sebab itu, diperlukan industri pengolahan lanjutan jika nantinya 98 persen yang sebelumnya dialokasikan untuk ekspor dialihkan ke domestik.
“Jadi kalau nanti kita betul-betul dilarang ekspor dalam bentuk ingot, itu berarti kita harus siapkan industri pengolahannya dalam jumlah yang masif,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (21/6/2022).
Adapun rencana produksi timah tahun 2022 yakni sebesar 70.000 ton logam timah. Sementara realisasi produksi per Mei 2022 sebesar 9.654,73 ton dan penjualan per Mei 9.629,68 ton.
Lebih lanjut Ridwan mengatakan sejak tahun 1970-an Indonesia sudah melakukan kegiatan ekspor logam timah. Oleh sebab itu diperlukan industri pengolahan lebih lanjut jika nantinya komoditas ini benar-benar dilarang ekspor.
“Ini sedang kami antisipasi dan lakukan diskusi bagaimana menyiapkan industri atau menarik investor membangun industri yang lebih hilir ini,” katanya seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Seperti diketahui, Jokowi berencana melarang ekspor bauksit mentah pada tahun ini. Selepas itu, kemungkinan kebijakan serupa akan dikenakan terhadap timah.
“Kenapa kita larang tambang untuk ekspor? Sudah saatnya negara ini berbenah. Presiden memerintahkan kami dan disampaikan visi besar transformasi ekonomi yang mengarah ke nilai tambah untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara,” kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. [wip]