(IslamToday ID) – Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai kepolisian mengabaikan unsur kesegeraan dalam mengusut kasus penembakan polisi dengan korban Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Usman, unsur kesegeraan menjadi satu dari empat faktor dalam standar internasional guna menyelidiki kasus kematian tidak wajar yang terjadi di sebuah negara.
“Kesegeraan itu jadi standar internasional untuk menghindari penghilangan barang bukti, dan saat ini Polri masih belum mengedepankan kesegaraan itu,” katanya dalam acara Catatan Demokrasi di TVOne dikutip Rabu (20/7/2022).
Kemudian prinsip yang kedua yakni pengumpulan barang-barang bukti yang mungkin terkait dengan kejadian seperti misalnya handphone (HP). Menurut Usman, semua HP yang dimiliki oleh orang-orang yang ada di lokasi kejadian harus diperiksa. “Kemudian dilakukan olah TKP seperti kemungkinan adanya bekas tembakan di tembok dan seterusnya,” ujar Usman.
Kemudian ia menyebut pentingnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk hadir dalam melindungi para saksi juga keluarga korban. “LPSK perlu segera mengambil tindakan, bukan hanya menemui keluarga Irjen Ferdy Sambo, tapi juga keluarga korban. Apalagi kalau benar ada tekanan atau intimidasi (terhadap keluarga korban),” kata Usman.
Prinsip yang ketiga yaitu tim khusus yang dibentuk Kapolri harus pula mengawasi proses penyidikan kasus itu, apakah sudah sesuai prosedur atau tidak. Ia juga mengusulkan adanya pelibatan lembaga eksternal dari kepolisian dalam mengusut kasus ini, seperti misalnya Komnas HAM dan Kompolnas.
“Dari awal kasus ini memunculkan banyak kejanggalan, sehingga bagus jika melibatkan lembaga-lembaga eksternal agar lebih transparan dan kredibel, sehingga ada keadilan untuk korban,” jelas Usman.
Namun, meski terkesan terlambat dalam mengusut kasus yang terjadi pada 8 Juli tersebut, Usman menilai Polri masih punya kesempatan untuk mengungkap kebenarannya.
Menurut Usman, nama baik Polri sebagai institusi kenegaraan menjadi taruhan. Semakin cepat Polri mengungkap kebenaran yang ada, maka semakin baik pula nama mereka di depan masyarakat.
“Ini duri di dalam daging kepolisian, kalau tidak dicabut akan membuat busuk dagingnya atau dalam hal ini institusi kepolisian. Kalau dicabut akan sakit sekali, tetapi akan memulihkan lembaga kepolisian,” ujarnya. [wip]