(IslamToday ID) – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendukung pembubaran Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih di tubuh Polri. Menurutnya, satuan non-stuktural di dalam Korps Bhayangkara itu berpotensi menjadi tempat mafia.
“Saya sependapat bahwa Satgassus semacam itu harus dibubarkan karena tidak diperlukan,” ujar Din dikutip dari RMOL, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, keberadaan Satgassus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi super body dan rentan terhadap mafia adalah berbahaya, karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman.
Din menilai dugaan bahwa Satgassus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online, dan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, sungguh menyedihkan.
“Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” ujar mantan Ketua MUI ini.
Masalah yang ada bukan hanya keberadaan sebuah Satgassus di tubuh Polri, tapi posisi Polri itu sendiri. Apakah posisi Polri seperti sekarang ini sudah tepat atau justru perlu dikoreksi. Seperti di banyak negara kepolisian cukup di bawah sebuah departemen/kementerian.
“Dan yang perlu dihindari jangan sampai Kepolisian Negara menjadi semacam super body yang represif, menjadi alat kepentingan politik (bukan alat negara), dan tidak tersentuh hukum itu sendiri,” tuturnya.
“Solusi terhadap semuanya sangat menuntut political will dari Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, apakah ucap dan laku bersesuaian ataukah tidak?” pungkasnya.
Satgasus Merah Putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian.
Dalam Surat Perintah (Sprin) No Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019, satuan tugas ini memiliki beberapa fungsi. Satu di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.
Selain itu, Satgassus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan ITE.
Jabatan Kasatgassus Merah Putih pertama diketahui diemban oleh oleh Kabareskrim Polri saat itu Komjen Idham Azis. Sementara Ferdy Sambo yang kala itu menjadi Koorspripim Polri ditugaskan menjadi Sekretaris Satgassus.
Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih pada 20 Mei 2020 lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. [wip]