ISLAMTODAY ID (JAKARTA)— Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi. Penolakan ini didasari dengan melihat dampak kenaikan BBM terhadap rakyat kecil yang terdampak pandemi Covid-19.
“Menaikkan harga BBM bersubsidi, akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan pandemi Covid-19,” kata Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama dalam keterangan persnya yang diterima ITD NEWS pada Selasa 30 Agustus 2022.
“Meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik,” imbuhnya.
Raihan mengingatkan kepada pemerintah efek domino dari kenaikan BBM. Naiknya harga BBM akan berdampak pada tingginya inflasi, daya beli masyarakat turun, serta naiknya angka kemiskinan.
“Kenaikan BBM bersubsidi memiliki multiplier effect seperti inflasi yang tinggi, turunnya daya beli masyarakat, dan meningkatnya angka kemiskinan,” tegas Raihan.
HMI juga mendesak pemerintah untuk membrantas mafia di sektor minyak, gas dan pertambangan. Pemerintah juga harus menegakkan hukum secara adil dan transparan.
“Mendesak pemerintah untuk membrantas mafia di sektor minyak, gas (migas) dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir,” ujar Raihan.
Raihan menegaskan jika mafia tersebut didiamkan akan memperpanjang persoalan energi di Indonesia. Bahkan semakin menyulitkan Indonesia untuk melakukan swasembada energi.
Berikut tiga pernyataan sikap PB HMI kepada pemerintah:
1.Menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum sepenuhnya pulih akibat terpaan pandemi Covid-19.
2.Meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif dasar listrik, dan
3.Mendesak pemerintah untuk membrantas mafia di sektor minyak, gas (migas) dan pertambangan dengan melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan dari hulu ke hilir.
PB HMI juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengatasi berbagai permasalahan di atas. Berikut ini lima rekomendasi PB HMI:
- Memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluranBBM Subsidi dapat tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku UMKM;
- Membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi kebocoran penyaluran BBM bersubsidi ke sektor industri, pertambangan dan perkebunan;
- Mengalokasikan pendapatan yang besar (windfall income) dari kenaikan harga komoditas Sumber Daya Alam (SDA) di pasar global seperti batubara dan sawit untuk menambal subsidi BBM dan listrik;
- Melakukan realokasi anggaran belanja kementerian/lembaga yang tidak produktif untuk menopang subsidi BBM; dan
- Mendorong percepatan transisi energi dari energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan sebagai solusi ketahanan energi jangka panjang. (Kukuh)