(IslamToday ID) – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.
“Kami sudah menerima surat keputusan Menkumham terkait pengesahan pelaksana tugas ketua umum PPP,” kata Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, Jumat (9/9/2022) malam.
Adapun, katanya, petikan surat keputusan mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro No 60 Jakarta Pusat. Menurutnya, SK itu ditandatangani Menkumham, Yasonna Laoly di Jakarta.
Sebelumnya, PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Berkas itu diserahkan langsung oleh Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono yang didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Kabah tersebut.
“Saya bersama-sama dengan Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua umum,” kata Mardiono.
Ia menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.
Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat majelis hingga mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.
Sebelumnya, Arsul Sani juga mengatakan hanya ada satu posisi yang diajukan untuk diganti dalam kepengurusan baru PPP. Posisi itu adalah Ketum PPP dari Suharso Monoarfa menjadi Muhammad Mardiono.
“Di dalam permohonan SK pengesahan perubahan kepengurusan yang kami ubah cuma satu, yakni posisi ketua umum,” ujar Arsul, Selasa (6/9/2022).
Ia menekankan posisi lain seperti sekretaris jenderal hingga bendahara umum masih tetap diisi oleh orang-orang yang saat ini menduduki posisi tersebut. Menurutnya, tidak ada perpecahan dan konflik di internal PPP lantaran hanya satu posisi saja yang diajukan untuk diganti.
“Kalau ini konflik, pecah, atau apa, pasti kita main gusur-gusuran. Kan ini enggak. Bahkan belum kami isi ketua majelis pertimbangan pengganti Pak Mardiono,” tuturnya dikutip dari Kompas.
Arsul menjelaskan PPP masih berharap bahwa Suharso akan setuju menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Dengan demikian, diharapkan masalah akan segera selesai. “Kami masih berharap Pak Suharso kemudian (mengatakan), ‘ya sudah saya di situ (Ketua Majelis Pertimbangan PPP) saja’. Masalah selesai,” ucap Arsul.
Ia mengatakan permasalahan ini sebenarnya hanya sekadar tukar kursi saja. Dia menilai tukar kursi dalam partai itu tidak masalah. [wip]