(IslamToday ID) – Keberadaan Dewan Kolonel di tubuh PDIP kini jadi masalah. DPP PDIP disebut telah melayangkan “ultimatum” kepada kader mereka yang bergabung mendukung keberadaan dewan tersebut.
Diketahui, Dewan Kolonel diisi oleh kader banteng yang mendukung Puan Maharani sebagai calon presiden 2024 itu. Mereka kini telah mendapatkan teguran keras dari DPP PDIP. “Ya, kita memberi teguran keras dan terakhir ya kepada beberapa anggota,” kata Kabid Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, Jumat (21/10/2022).
Terungkapnya Dewan Kolonel sebelumnya diungkapkan oleh para pencetusnya, salah satunya Trimedya Panjaitan. Anggota Komisi III DPR itu menyatakan, dirinya diutus menjadi Koordinator Dewan Kolonel untuk Puan Maharani.
“Gue jadi koordinator. Jadilah pada saat itu. Kemudian, pas Pak Utut (Utut Adianto) ke luar kota sama Mbak (Puan), disampaikan sama Pak Utut, Mbak senang. Sudah gitu aja, tidak ada program yang rigid,” kata Trimedya pada 20 September 2022 lalu.
Dua alasan surat teguran itu diketahui ditandatangani oleh Komarudin dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Komarudin mengungkapkan dua alasan para anggota Dewan Kolonel itu ditegur. Pertama, pembentukan Dewan Kolonel yang dinilai seperti organisasi sayap partai. Padahal, DPP PDIP menilai tidak ada organisasi partai yang strukturnya mirip militer.
“Jadi mau dibuat organisasi sayap underbow dari partai, itu semua harus mengacu kepada aturan induk organisasi itu AD/ART partai, peraturan-peraturan organisasi lainnya,” kata Komarudin dikutip dari Kompas.
“Nah apalagi tidak ada itu di AD/ART, organisasi sayap partai itu berbau militer, itu tidak ada,” sambungnya. Dengan demikian, lanjut Komarudin, tidak ada di tubuh PDIP yang namanya Dewan Kolonel ataupun Dewan Jenderal.
Alasan kedua, Komarudin menyatakan beberapa anggota partai itu tidak boleh mengungkapkan dukungan calon presiden (Capres) terhadap siapa pun sebelum Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumumkan pencapresan.
“Perintah keputusan menyangkut dukung mendukung Capres itu bagi struktur partai atau anggota DPR itu kan elitenya PDI Perjuangan,” kata Komarudin.
“Jadi tidak bisa membagi kubu-kubu, mendukung si A, si B, semua tegak lurus untuk mengamankan keputusan kongres, yaitu menunggu keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Jadi tidak bisa dibuat kubu-kubuan itu,” ujar anggota Komisi II DPR itu.
Lebih lanjut Komarudin menjelaskan, pihaknya memiliki aturan mengenai surat teguran tersebut. Menurutnya, surat teguran itu juga memiliki tahapan yang berjenjang dengan sanksi terakhir pemecatan. “Dan teguran itu berjenjang. Jadi kalau berulang-ulang ya diberi teguran keras, teguran keras terakhir. Kalau diulang lagi, ya teguran lebih keras, ya pemecatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, surat tersebut sudah ditandatanganinya bersama dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, jika terkait pemecatan, hal itu akan ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Prosedurnya kita rekomendasikan. Bidang kehormatan merekomendasikan kepada Ibu Ketua Umum. Lalu, Ibu Ketua Umum menandatangani pemecatan, kalau sudah menyangkut pemecatan dan keanggotaan,” katanya.
“Kalau yang masih dalam teguran itu masih saya dengan Pak Sekjen yang tanda tangan,” tambahnya. [wip]