(IslamToday ID) – Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto menilai hambatan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) terkait jabatan di internal Polri disebabkan oleh inkonsistensi sikap dan pernyataan para petingginya.
“Susah karena tidak ada keteladanan dari para pucuk pimpinan Polri sendiri. Pimpinan Polri tidak konsisten antara pernyataan dan tindakan,” kata Bambang dikutip dari Kompas, Selasa (25/10/2022).
“Dan itu tidak hanya jadi tontonan publik, tetapi juga jadi tuntunan yang ditiru bawahan. Seperti gaya hidup hedon, yang di bawah meniru atasannya,” tambahnya.
Bambang menilai pernyataan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghilangkan praktik pungli terkait jabatan hanya mengulang pernyataan yang pernah disampaikan pendahulunya, Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri pada 2010 silam.
Saat itu Bambang juga membantah tentang budaya setor dari bawahan kepada atasannya jika ingin naik pangkat atau jabatan. Ia pun meminta masyarakat tidak perlu muluk-muluk membayangkan muncul sosok polisi sederhana dan berintegritas seperti Jenderal Hoegeng Iman Santoso atau Jenderal Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
“Zaman sudah berbeda, tak perlu untuk menjadi Jenderal Hoegeng atau Jenderal Soekanto. Cukup bertindak baik dan benar sesuai tupoksi, yakni mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab saja sudah luar biasa,” ucap Bambang.
Sebelumnya, Kapolri mewanti-wanti jajaran perwira tinggi (Pati) untuk meniadakan potensi pungli terkait jabatan di institusi Korps Bhayangkara.
“Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” kata Kapolri melalui Instagram resminya, @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).
Menurutnya, As SDM Mabes Polri Irjen Pol Wahyu Widada juga melakukan pengawasan agar tidak ada tindakan terkait pungli untuk masuk sekolah polisi ataupun naik jabatan. Kapolri meminta pihak yang mencatut namanya untuk pungli jabatan atau masuk sekolah Polri agar ditangkap.
“Ini sudah saya cek di Mabes tidak ada seperti itu termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar jajaran Polda hingga Polres meniadakan potensi pungli jabatan. Mantan Kapolda Banten itu mengingatkan agar petinggi Polri memberikan penilaian yang objektif terhadap terkait prestasi anggota, kemudian mengusulkan mereka naik jabatan.
“Tolong di Polda, di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar. Hilangkan hal-hal yang seperti itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kapolri juga meminta Divisi Propam melakukan pengawasan ketat. Ia memastikan setiap pihak yang terlibat melakukan pungli akan dicopot. “Itu saya minta Propam betul-betul awasi, saya masih mendengar hal-hal seperti itu, kalau masih ada saya turunkan Propam langsung saya copot. Tolong ini menjadi perhatian,” ujarnya. [wip]